TANGERANG, ifakta.co – Warga Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, mengadukan aktivitas pembakaran yang diduga limbah di Kampung Mandaya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Tangerang bersama Polsek Kresek melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan dua entitas usaha yang diduga melakukan aktivitas pembakaran. Salah satunya diketahui bergerak di bidang peleburan limbah jenis aluminium foil.
Kapolsek Kresek AKP Eldi mengatakan, saat petugas melakukan pengecekan, aktivitas pembakaran limbah aluminium foil masih berlangsung.
Iklan
“Ada dua entitas usaha yang diduga melakukan pembakaran tersebut, salah satunya bergerak di usaha peleburan limbah jenis aluminium foil,” kata AKP Eldi, Sabtu (24/10/2026) kepada ifakta.co

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, aktivitas pembakaran tersebut mulai dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara itu, lokasi kegiatan diketahui berjarak kurang lebih satu kilometer dari permukiman warga.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas meminta agar aktivitas pembakaran dihentikan. Petugas juga mengingatkan pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan perizinan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi, sekaligus memperhatikan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolsek Kresek AKP Eldi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum ketika menghadapi persoalan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keberatan terhadap aktivitas tertentu dapat disampaikan melalui pengaduan kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
(sib/lex)




























