TANGERANG, ifakta.co – Proyek pembangunan gapura berupa dua tiang di sekitar Jembatan Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. Proyek yang disebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 itu terkesan misterius lantaran identitas pelaksana, nilai kontrak, hingga pihak yang bertanggung jawab belum diketahui secara jelas.

Keberadaan proyek tersebut memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, pekerjaan yang diduga menggunakan uang negara semestinya dilaksanakan secara transparan, dengan informasi mengenai sumber anggaran, nama perusahaan pelaksana, nilai kontrak, serta instansi penanggung jawab yang dapat diketahui masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Kecamatan Gunung Kaler Faisal Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan tersebut merupakan proyek milik salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Iklan

Namun, penelusuran lebih lanjut mengarah pada nama CV Talita yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut. Saat dikonfirmasi di kediamannya di Perumahan Jamella, pemilik CV Talita Oji disebut menyampaikan bahwa perusahaannya hanya dipinjam untuk kepentingan proyek itu,” ujarnya kepada ifakta.co

Jika informasi tersebut benar, kondisi ini perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, terutama mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, kedudukan perusahaan dalam kontrak, serta pihak yang bertanggung jawab secara administratif dan teknis.

Informasi lain yang diperoleh menyebut seorang berinisial JL, warga Kecamatan Gunung Kaler, diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut. Meski demikian, peran dan kapasitas yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi secara langsung agar pemberitaan tetap akurat dan berimbang.

Ironisnya, upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut-sebut sebagai kontraktor belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan dilaporkan sulit dihubungi untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, nilai anggaran, identitas perusahaan, maupun kelengkapan administrasi proyek.

Situasi ini membuat proyek gapura dua tiang tersebut menjadi tanda tanya. Di tengah tuntutan transparansi penggunaan anggaran publik, masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.

Transparansi Anggaran Publik Dipertanyakan

Apabila proyek tersebut benar bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, dinas terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai identitas kegiatan, nilai kontrak, perusahaan pelaksana, serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Transparansi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Informasi mengenai proyek yang dibiayai uang negara juga diperlukan agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Tangerang dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari dinas terkait. Apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur, bagaimana status perusahaan yang namanya disebut dalam pekerjaan itu, dan siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab?

(sib/lex)

Iklan