JAKARTA, ifakta.co – Rumah Pena Foundation menggelar sosialisasi literasi digital di SMA 33 Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kegiatan bertema Bijak Bermedia Sosial, Cerdas Mencari Informasi, dan Sadar Hukum ini bertujuan membekali pelajar agar lebih kritis saat menerima informasi, mampu mengenali hoaks, serta memahami aturan hukum di ruang digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Aplikasi, Siber, dan Statistik (Astik) Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Barat, Nur Izzuddin, serta Kanit Binmas Polsek Cengkareng, Iptu Tono. Kepala Sekolah SMA 33 Jakarta, Saryanti, juga memberikan pesan mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Nur Izzuddin menjelaskan bahwa internet dapat menjadi sarana belajar, berkomunikasi, dan memperluas wawasan. Namun, ia mengingatkan para siswa agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar, termasuk gambar dan video yang berpotensi mengalami manipulasi.
Iklan
“Ruang digital bukan sekadar tempat untuk bermedia sosial. Internet juga bisa dimanfaatkan untuk belajar dan menambah wawasan. Namun, kita harus memahami bahwa tidak semua informasi yang beredar di internet dapat dipercaya,” ujar Nur Izzuddin.
Karena itu, ia meminta siswa memeriksa sumber informasi dan memastikan kebenarannya sebelum membagikan konten kepada orang lain. Kebiasaan tersebut penting untuk menekan penyebaran hoaks sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di masyarakat.
Kanit Binmas Polsek Cengkareng, Iptu Tono, turut mengajak para pelajar memanfaatkan media sosial untuk kegiatan yang bermanfaat. Ia mengingatkan siswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Manfaatkan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan diri. Jangan justru digunakan untuk kegiatan yang merugikan,” pesan Iptu Tono.
Selain membahas penggunaan media sosial, Iptu Tono menekankan pentingnya membangun karakter dan kedisiplinan. Ia mengingatkan siswa agar menghormati orang tua dan guru serta menaati peraturan sekolah. Menurutnya, kecerdasan harus berjalan seiring dengan akhlak yang baik agar pelajar tidak terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk tawuran.
Kepala Sekolah SMA 33 Jakarta, Saryanti, juga mengingatkan siswa untuk berhati-hati ketika menerima pesan melalui aplikasi percakapan. Ia meminta para pelajar memeriksa isi dan sumber pesan sebelum meneruskannya kepada orang lain.
“Kita harus mengetahui isi dan sumber informasinya. Jangan asal membagikan pesan sebelum memastikan kebenarannya,” tegas Saryanti.
Menurut Saryanti, verifikasi informasi merupakan kebiasaan penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menghindari kerugian bagi pihak lain. Oleh sebab itu, siswa perlu membangun sikap kritis dalam menghadapi beragam informasi yang masuk setiap hari.
Diskusi berlangsung semakin menarik ketika seorang siswa SMA 33 Jakarta mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital, terutama terkait peredaran konten ilegal di media sosial.
“Menurut saya, persoalan konten ilegal di media sosial bukan semata-mata kesalahan masyarakat. Pemerintah juga perlu bertanggung jawab dalam memastikan keamanan ruang digital. Jadi, apakah persoalan ini sepenuhnya kesalahan masyarakat atau ada juga tanggung jawab pemerintah?” ujar siswa tersebut saat menyampaikan pertanyaan.
Pertanyaan itu menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan ruang digital yang aman. Masyarakat perlu menggunakan media sosial secara bijak, sedangkan pemerintah dan penyedia platform digital juga memiliki peran dalam upaya pengawasan serta perlindungan pengguna.
Melalui kegiatan ini, Rumah Pena Foundation berharap siswa SMA 33 Jakarta semakin cerdas dalam memilah informasi, bertanggung jawab saat bermedia sosial, dan memahami pentingnya menaati hukum. Edukasi tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang kritis, disiplin, serta mampu memanfaatkan teknologi untuk kegiatan positif.
(rom/rom)




