TANGERANG, ifakta.co – Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Tigaraksa diduga dimanfaatkan sejumlah anak muda untuk melakukan aksi balap liar atau trek-trekan pada malam hari.

Pantauan ifakta.co, Jumat malam, 25 September 2026, sejumlah anak muda yang diduga masih di bawah umur terlihat mengendarai sepeda motor secara beriringan dan melakukan aksi adu kecepatan mengelilingi putaran gedung Kantor Bupati Tangerang.

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Jalan H. Somawinata No. 1, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sejumlah sepeda motor yang digunakan terdengar mengeluarkan suara knalpot racing atau knalpot brong yang cukup keras dan mengganggu kenyamanan di sekitar kawasan perkantoran pemerintahan.

Iklan

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan ketertiban di kawasan Puspemkab, yang seharusnya menjadi area pemerintahan sekaligus ruang publik yang aman dan tertib.

Paul Situmorang turut menyoroti kondisi tersebut. Menurutnya, suara bising dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dengan adanya knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan. Saya berharap segera ditertibkan,” ujar Paul Situmorang kepada ifakta.co, Jumat (25/9/2026).

Sementara itu, aktivitas anak muda yang diduga melakukan trek-trekan terlihat dapat berlangsung di sekitar putaran gedung Kantor Bupati Tangerang. Jika tidak dilakukan pengawasan, kawasan tersebut dikhawatirkan semakin dimanfaatkan sebagai arena balap liar pada malam hari.

Masyarakat pun mempertanyakan keberadaan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang yang memiliki fungsi dalam penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selain berpotensi membahayakan keselamatan, penggunaan knalpot dengan suara bising juga dikeluhkan karena mengganggu ketenangan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Trantibum Benny saat dikonfirmasi belum bisa angkat telponnya untuk mendapatkan keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait dugaan aktivitas balap liar tersebut, termasuk mengenai langkah pengawasan dan penertiban di kawasan Puspemkab Tigaraksa.

Publik berharap kawasan Puspemkab Tangerang tidak hanya mendapatkan pengawasan pada jam kerja, tetapi juga pada malam hari, sehingga fasilitas dan lingkungan pemerintahan tidak berubah menjadi lokasi trek-trekan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

(sib/lex)

Iklan