BEKASI, ifakta.co — Peredaran obat keras tanpa izin edar di Kota Bekasi kembali terungkap. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota membongkar dugaan modus penjualan dengan memanfaatkan kendaraan pribadi sebagai “toko berjalan” untuk berpindah-pindah lokasi dan menemui calon pembeli.

Seorang pria berinisial A alias R diamankan polisi pada Selasa, 1 September 2026. Dari dalam mobil Honda Mobilio yang digunakannya, petugas menemukan 2.451 butir Trihexyphenidyl yang diduga akan diedarkan.

Iklan

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras tanpa izin edar di wilayah Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan. Pada Selasa sore, petugas mendapati sebuah Honda Mobilio terparkir di area apartemen di wilayah Bekasi.

Polisi mencurigai aktivitas seorang pria di dalam kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras.

Selain obat, polisi turut mengamankan uang tunai Rp160 ribu, dua unit telepon seluler, serta kendaraan Honda Mobilio yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi.

Modus yang digunakan terbilang berbeda dari pola penjualan konvensional. Polisi menyebut kendaraan dijadikan semacam warung atau toko berjalan.

Pelaku diduga tidak menetap di satu lokasi. Setelah berkomunikasi dengan calon pembeli, titik pertemuan ditentukan berdasarkan kesepakatan. Pola tersebut membuat aktivitas penjualan dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan penggunaan kendaraan sebagai “toko berjalan” diduga dilakukan untuk menghindari pemantauan petugas.

“Modus yang digunakan oleh pelaku saat ini adalah dengan menjadikan mobil sebagai warung atau toko berjalan, sehingga dapat dengan mudah berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas,” ujar Putu dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Penangkapan A alias R belum menjadi akhir pengungkapan kasus tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana ribuan butir Trihexyphenidyl itu diperoleh.

Penyidik juga memburu pihak yang diduga memasok obat keras tersebut. Pengembangan ini menjadi penting untuk mengungkap apakah tersangka hanya berperan sebagai pengedar di tingkat lapangan atau terdapat jaringan distribusi yang lebih luas di belakangnya.

Polisi pun diharapkan tidak berhenti pada pelaku yang diamankan. Rantai pasok hingga sumber utama peredaran obat keras tersebut menjadi bagian penting yang harus dibongkar.

(fa)

Iklan