JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 terus dioptimalkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Optimalisasi APBD DKI Jakarta 2026 mencakup sejumlah sektor penting. Pemerintah daerah memprioritaskan pengendalian banjir, pengelolaan sampah, transportasi publik, subsidi pangan, perlindungan sosial, hingga pemenuhan hak anak.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov DKI sepakat meningkatkan penyerapan belanja daerah melalui pemantauan secara berkala.
Iklan
“Eksekutif sependapat dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Golkar terkait penyerapan belanja daerah, untuk mendorong optimalisasi penyerapan, dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan sesuai dengan jadwal,” kata Uus dalam keterangan resmi, Jumat.
Dalam pengendalian banjir, Pemprov DKI memperkuat pemetaan wilayah prioritas. Pemerintah juga mengembangkan sistem informasi berbasis spasial yang terintegrasi.
Penentuan prioritas penanganan mempertimbangkan tingkat risiko, kondisi infrastruktur, frekuensi genangan, dampak banjir, serta kebutuhan setiap wilayah.
Selain itu, Pemprov DKI meningkatkan pemeriksaan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir. Perbaikan pompa juga dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kota administrasi.
“Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pengecekan, pemeliharaan dan perbaikan pompa pengendali banjir dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kota administrasi. Kesiapan pompa juga dipantau selama 24 jam melalui Command Center,” ujar Uus.
Pemprov DKI juga melakukan pengawasan terhadap saluran drainase dan pintu air secara berkala. Langkah tersebut bertujuan mencegah penumpukan sampah dan sedimen yang berpotensi menghambat aliran air.
Sementara itu, sektor persampahan menjadi bagian lain dalam optimalisasi APBD DKI Jakarta 2026. Pemprov DKI telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Pemprov DKI juga meningkatkan kapasitas fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Bantargebang dan RDF Rorotan. Pemerintah turut memperkuat penindakan terhadap TPS dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal.
Di sektor transportasi publik, Pemprov DKI tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan. Karena itu, setiap kebijakan tarif akan mempertimbangkan aspek keterjangkauan.
Penyesuaian tarif Transjakarta akan dilakukan secara hati-hati dan transparan. Pemprov DKI juga akan menggunakan kajian komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pada saat yang sama, layanan Transjakarta terus diperluas. Salah satunya melalui pengembangan layanan Transjabodetabek untuk meningkatkan konektivitas transportasi masyarakat.
“Pemprov DKI Jakarta juga terus memonitor penyusunan kajian serta dasar hukum mengenai transportasi laut Transjakarta agar target operasional tahun 2027 dapat terwujud tepat waktu, tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran,” tutur Uus.
Untuk sektor kesehatan, Pemprov DKI mempertahankan dukungan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Jakarta.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga cakupan kesehatan semesta bagi masyarakat.
Pemprov DKI juga terus memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kemudian dipadankan dengan berbagai sumber data.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan ketepatan penerima bantuan sekaligus mencegah terjadinya duplikasi data.
Di sisi pendapatan, Pemprov DKI mengarahkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dan perluasan basis penerimaan.
Pemerintah juga berupaya menutup berbagai celah kebocoran penerimaan. Strategi tersebut dilakukan tanpa hanya mengandalkan peningkatan beban pajak kepada masyarakat.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk sejumlah kebutuhan. Beberapa di antaranya mencakup pemenuhan Upah Minimum Provinsi (UMP), subsidi pangan, serta penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
“Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pemberian subsidi pangan terus diperkuat, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan anggaran dan peningkatan pelayanan pendaftaran pangan subsidi secara online,” ungkap Uus.
Untuk memperluas akses masyarakat, distribusi pangan subsidi kini tersedia di 197 lokasi. Lokasi tersebut tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Penyebaran lokasi distribusi tersebut diharapkan dapat memudahkan warga memperoleh pangan subsidi. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan mengurangi penumpukan antrean pada titik distribusi.
Dengan berbagai program tersebut, Pemprov DKI memastikan optimalisasi APBD DKI Jakarta 2026 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Pemerintah juga menekankan pelaksanaan program agar berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(cing/rom)



