JAKARTA, Ifakta.co – Direktur Hubungan Antar Lembaga Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LAPENMI PB HMI), C. Umam, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan rokok elektronik atau vape di Indonesia. 

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika.

C. Umam menilai penggunaan vape di Indonesia menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Selain menimbulkan risiko kesehatan, perangkat rokok elektronik tersebut dinilai semakin rentan disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika maupun zat psikoaktif baru.

Iklan

Kondisi itu, menurutnya, menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan hingga mempertimbangkan pelarangan vape secara menyeluruh.

“Keselamatan generasi muda harus menjadi prioritas utama. Kami mendukung penuh langkah BNN dalam memperketat bahkan melarang peredaran vape apabila terbukti lebih banyak membawa dampak negatif bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja,” tegas C. Umam.

Ia menjelaskan kemudahan memperoleh vape, gencarnya promosi di berbagai platform, serta anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional telah membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Akibatnya, semakin banyak remaja tertarik menggunakan vape dan berpotensi menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika melalui perangkat tersebut.

Karena itu, Bakornas LAPENMI PB HMI mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi mengenai bahaya penggunaan vape. 

Organisasi tersebut juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok elektronik sebagai langkah pencegahan agar generasi muda tidak menjadi korban dari semakin kompleksnya modus penyalahgunaan narkotika.

Selain memperkuat edukasi, Bakornas LAPENMI PB HMI meminta pemerintah bersama DPR RI segera menyusun regulasi yang lebih komprehensif mengenai pengendalian vape. 

Regulasi tersebut diharapkan mencakup pengawasan terhadap proses produksi, distribusi, hingga penjualan guna menutup berbagai celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, Bakornas LAPENMI PB HMI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada perlindungan generasi bangsa.

Organisasi itu juga menyatakan siap berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta berbagai zat adiktif yang mengancam masa depan generasi muda.

(mam/cho)

Iklan