JAKARTA, Ifakta.co – Pemerintah resmi menyiapkan berbagai insentif pajak dan relaksasi bagi eksportir yang mematuhi aturan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa nasional sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Aturan baru ini mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Regulasi tersebut mewajibkan eksportir merepatriasi DHE SDA ke sistem keuangan nasional dengan tingkat kepatuhan penuh.

Pemerintah Tawarkan Insentif Pajak Menarik

Sebagai bentuk apresiasi bagi pelaku usaha yang patuh, pemerintah memberikan berbagai fasilitas perpajakan:

Iklan

  • Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) : Pemerintah menghapus PPh atas bunga dari penempatan dana DHE SDA di dalam negeri.
  • Tarif Pajak 0 Persen : Pemerintah bahkan menyediakan skema tarif pajak hingga 0 persen pada instrumen tertentu.

Eksportir Wajib Menempatkan DHE di Dalam Negeri

Aturan terbaru ini mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam untuk memasukkan seluruh devisa hasil ekspornya ke sistem keuangan Indonesia. Eksportir harus menyimpan dana tersebut pada rekening khusus dalam negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Relaksasi untuk Kondisi Tertentu

Selain insentif pajak, pemerintah juga memberikan sejumlah relaksasi bagi eksportir yang memenuhi syarat. Kelonggaran ini menyasar eksportir dari negara mitra yang telah memiliki kerja sama ekonomi atau perjanjian bilateral dengan Indonesia.

Perkuat Likuiditas Devisa Nasional

Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat meningkatkan ketersediaan devisa di dalam negeri demi memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Jika semakin banyak dana ekspor tersimpan di sistem keuangan domestik, likuiditas valuta asing akan menguat dan mampu mendukung berbagai kebutuhan ekonomi nasional.

Catatan untuk Dunia Usaha: Aturan baru DHE SDA ini menuntut perusahaan eksportir segera menyesuaikan pengelolaan arus kas dan strategi keuangan mereka. Namun, pemerintah meyakini bahwa insentif yang tersedia tetap memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi pelaku usaha.

Kebijakan Baru Jadi Sorotan

Penerapan aturan DHE SDA yang lebih ketat ini akan menjadi salah satu kebijakan ekonomi paling penting tahun ini. Kini, pelaku industri, sektor perbankan, hingga investor sedang menantikan dampak nyata kebijakan tersebut terhadap stabilitas nilai tukar, arus investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

(fa/fza)