TANGERANG, ifakta.co – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Hidayatullah, mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah tegas terhadap provider internet yang dinilai lalai merawat infrastruktur di ruang publik.

Sorotan utama tertuju pada kondisi kabel internet semrawut, tiang yang miring, hingga penutup manhole yang berpotensi membahayakan warga.

Desakan tersebut muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang bersama Diskominfo dan PT Telkom pada pertengahan April 2026 belum menunjukkan perubahan berarti di lapangan.

Iklan

Hidayatullah mengungkapkan, hingga pertengahan Mei 2026, kabel internet yang menjuntai sembarangan dan tiang yang tidak tegak masih mudah ditemukan di sejumlah ruas jalan. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar mengganggu estetika, tetapi sudah masuk kategori berbahaya.

“Tiang internet yang miring dan kabel yang semrawut itu bukan hanya merusak pemandangan, tetapi sudah mengancam keselamatan warga. Jangan menunggu jatuh korban baru bergerak,” tegas Hidayatullah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Infrastruktur Internet Semrawut Ancam Keselamatan

Menurut Hidayatullah, potensi risiko yang ditimbulkan tidak bisa dianggap sepele. Pengendara maupun pejalan kaki berisiko mengalami kecelakaan akibat kabel menjuntai atau tiang yang sewaktu-waktu bisa roboh.

Ia juga menyoroti aspek perlindungan korban. Dalam beberapa kasus, kecelakaan akibat infrastruktur di ruang publik belum tentu ditanggung BPJS Kesehatan karena memiliki skema penanganan berbeda.

Kondisi ini, lanjut dia, semakin menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah untuk memastikan keamanan fasilitas publik, termasuk jaringan internet yang dikelola pihak swasta.

DPRD Minta Pemda Bertindak Tegas

Fraksi PKS mendorong Pemkab Tangerang tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga menerapkan sanksi konkret terhadap provider yang tidak kooperatif dalam merawat asetnya.

“Jika provider internet tidak mau merawat asetnya di area umum, maka Pemerintah Daerah harus berani mengambil tindakan. Kabel yang membahayakan bisa diputus dan tiang yang rawan roboh harus dicabut,” ujarnya.

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis perusahaan penyedia layanan internet. Penertiban infrastruktur dinilai mendesak agar tidak menimbulkan korban di kemudian hari.

“Satu nyawa warga Kabupaten Tangerang tiada bandingannya dan tidak tergantikan dengan kabel dan tiang internet,” pungkasnya.

(sib/lex)