YOGYAKARTA, ifakta.co – Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) resmi menjadi bagian dari Network of Centers (NoC), konsorsium internasional yang menghimpun pusat-pusat penelitian di bidang teknologi digital, internet, dan masyarakat.
Dilansir dari laman UGM (16/3), kepastian keanggotaan CfDS diterima pada 3 Maret 2026 dan disambut langsung oleh Direktur Eksekutif Jaringan Global Pusat Penelitian Internet dan Masyarakat, Armando Guio Espanol.
NoC saat ini berada di bawah koordinasi Berkman Klein Center for Internet & Society di Universitas Harvard. Jaringan ini menghubungkan berbagai lembaga riset dari universitas terkemuka dunia serta berfungsi sebagai wadah kolaborasi penelitian, pertukaran pengetahuan, dan pengembangan kebijakan di bidang digital.
Iklan
Sekretaris Eksekutif CfDS Fisipol UGM, Syaifa Tania, menyampaikan rasa syukurnya atas bergabungnya CfDS dalam jaringan internasional tersebut. Ia menilai keanggotaan ini menjadi pengakuan atas kualitas riset yang dihasilkan CfDS serta kontribusinya dalam ekosistem pengetahuan digital global.
Menurut Syaifa, keterlibatan CfDS dalam NoC juga menjadi kebanggaan tersendiri karena Indonesia dapat sejajar dengan berbagai lembaga penelitian dari universitas-universitas terkemuka dunia dalam peta riset digital internasional.
“Melalui keanggotaan ini, kami berharap dapat memperluas kontribusi CfDS kepada masyarakat tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di panggung global. Kami berharap partisipasi ini akan membuka peluang yang lebih luas untuk kolaborasi jaringan internasional, dan memberikan manfaat nyata dalam memberdayakan masyarakat melalui teknologi digital,” kata Syaifa Tania, di Fisipol UGM, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, sebagai pusat partisipan, CfDS akan tercantum dalam direktori global pusat penelitian NoC. Selain itu, CfDS juga akan memperoleh akses ke milis eksklusif yang menghubungkan para peneliti dari berbagai institusi serta berpartisipasi dalam berbagai program kolaboratif yang tercantum dalam Peta Jalan NoC 2024–2026.
“Keanggotaan ini memperkuat kapasitas CfDS untuk memperluas jaringan internasionalnya, meningkatkan visibilitas penelitiannya, dan mengkonsolidasikan reputasinya sebagai pusat studi masyarakat digital yang diakui secara global di Indonesia,” ungkapnya.
Bergabungnya CfDS dalam Network of Centers diharapkan semakin memperkuat peran UGM dalam pengembangan riset digital serta mendorong kontribusi Indonesia dalam wacana global terkait teknologi dan masyarakat.
(naf/kho)



