KARAWANG, ifakta.co – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Karawang pada 26 Februari 2026 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri menjelaskan bahwa keberadaan DTSEN menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar tidak lagi terjadi perbedaan data penerima bantuan.

Menurutnya, keberhasilan implementasi DTSEN tidak lepas dari peran para penggerak desa. Mulai dari Kepala Desa, Pendamping Desa, hingga Operator Desa memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan data masyarakat tersusun secara akurat dan mutakhir.

Iklan

“Dengan data yang akurat, berbagai kebijakan afirmasi dari pemerintah dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima,” ujar Yandri.

Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya para pegiat dan penggerak desa, untuk bersama-sama mengawal proses pendataan di tingkat desa agar program bantuan pemerintah dapat tepat manfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Sb-Alex
(Sumber : Humas Kemendes PDT)