JAKARTA, ifakta.co – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan lonjakan harga cabai rawit merah yang kini menembus Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram dipicu faktor cuaca, terutama musim penghujan yang berdampak pada terganggunya masa panen.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menegaskan pemerintah terus menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan agar gejolak menjelang Ramadan tidak semakin signifikan.
“Yang harus kita jaga stabilisasi pasokan dan harga pangannya. Sehingga gejolak harga di bulan Ramadan ini tidak akan signifikan,” ujar Sarwo dalam keterangan tertulis, Ahad (22/2/2026).
Iklan
Berdasarkan panel harga Bapanas, rata-rata nasional harga cabai rawit merah per 22 Februari 2026 tercatat Rp79.094 per kilogram. Angka tersebut melonjak sekitar 38,76 persen dibandingkan harga acuan pembelian yang ditetapkan di kisaran Rp40 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.
Kenaikan paling tinggi tercatat di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencapai Rp120.870 per kilogram. Disusul DKI Jakarta sebesar Rp117.813 per kilogram dan Banten Rp111.190 per kilogram.
Bapanas menargetkan harga cabai rawit merah dapat kembali stabil di kisaran Rp58 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram seiring rencana panen raya di sejumlah sentra produksi, termasuk Garut, Jawa Barat.
Sarwo optimistis harga di pasar induk akan mulai terkoreksi dengan adanya dukungan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) dari daerah sentra produksi. Penurunan harga di tingkat grosir diharapkan berdampak langsung pada harga di tingkat konsumen.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang menyebabkan harga pangan melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri yang identik dengan lonjakan permintaan bahan pokok. (AMN)



