JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah agar ekstra hati-hati dalam proses pengadaan papan interaktif digital (PID) atau interactive flat panel (IFP) untuk program digitalisasi pembelajaran di sekolah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik rawan penyimpangan. Ia meminta seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dilakukan secara tepat, kredibel, dan sesuai prosedur.

Menurutnya, pengadaan perangkat teknologi pendidikan dalam skala nasional membuka ruang risiko, terutama terkait spesifikasi barang, kualitas produk, hingga potensi penggelembungan harga.

Iklan

“Pengawasan harus berjalan sejak tahap awal perencanaan sampai laporan pertanggungjawaban,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta.

Penunjukan Langsung Jadi Sorotan

KPK juga menyoroti skema penunjukan langsung dalam pengadaan PID atau IFP. Meski diperbolehkan dalam regulasi tertentu, skema ini dinilai tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Sebelumnya, pada 3 Oktober 2025, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 10 persoalan dalam proyek pengadaan PID untuk sekolah di seluruh Indonesia. Salah satu yang disorot adalah mekanisme penunjukan langsung vendor tanpa tender terbuka.

ICW menyebut vendor yang dipilih melalui mekanisme tersebut adalah Hisense dengan harga sekitar Rp26 juta per unit.

Secara regulasi, pemerintah memang memiliki dasar hukum untuk melakukan penunjukan langsung. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 38 ayat (5) huruf a memperbolehkan penunjukan langsung untuk program prioritas pemerintah atau bantuan berdasarkan arahan Presiden.

Namun, celah legal bukan berarti bebas risiko. Di titik inilah peran pengawas menjadi krusial.

Distribusi Masif, Anggaran Besar

Pada 18 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa hingga Desember 2025 pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 288 ribu layar interaktif ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Rata-rata, setiap sekolah saat ini memiliki satu unit PID atau IFP. Pemerintah menargetkan minimal tiga unit per sekolah pada 2026. Bahkan pada 2028 atau 2029, setiap ruang kelas ditargetkan memiliki satu perangkat interaktif.

Target ambisius tersebut berarti anggaran yang digelontorkan juga sangat besar dan berkelanjutan dalam beberapa tahun ke depan.

Transparansi Jadi Kunci

Digitalisasi pendidikan memang langkah strategis. Namun, proyek berskala nasional dengan nilai anggaran triliunan rupiah harus berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.

KPK menegaskan bahwa tim perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sudah berjalan. Meski begitu, pengawasan tidak boleh sekadar formalitas administratif.

Program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran jangan sampai justru menjadi pintu masuk persoalan hukum di kemudian hari.

Di tengah semangat transformasi digital sekolah, satu hal yang tidak boleh tertinggal adalah integritas. Tanpa itu, layar canggih di ruang kelas bisa berubah menjadi layar buram dalam tata kelola anggaran.

(wli)