ifakta.co, JAKARTA – Di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat sebagai salah satu badan publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tengah melakukan uji coba penerapan protokol pelayanan di kantor cabang pada era new normal.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Wahyo Bhyantoro mengungkapkan, bahwa era new normal merupakan suatu tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru dan berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Wahyo menyebut, pihaknya akan mencoba menyesuaikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di tengah situasi masa transisi tersebut.
Sehingga, ia berharap semua pihakn dapat mematuhi dan menerapkan semua protokol yang telah ditetapkan agar penerapan tersebut dapat menekan penularan dan semaksimal mungkin mengurangi penularan virus tersebut.
“Sebelum memasuki era ini BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat telah melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan memastikan tempat kerja selalu dalam keadaan bersih dan higienis dengan melakukan disinfeksi secara berkala, menerapkan physical distancing, melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh bagi siapa pun yang memasuki kantor cabang,” papar Wahyo saat ditemui.
Bukan hanya itu, Wahyo menyebut pihaknya juga mengharuskan masyarakat yang ingin mengakses pelayanan di kantor BPJS kesehatan Cabang Jakarta Pusat untuk menggunakan masker.
Pihakya juga telah menyediakan wastafel portable bagi peserta JKN-KIS untuk mencucui tangan dengan sabun dan/atau pembersih tangan dengan menggunkan hand sanitizer.
“Kami juga telah menyediakan hand sanitizer di setiap sudut ruangan yang dapat digunakan oleh peserta JKN-KIS setelah mereka melakukan aktifitas di dalam ruangan kantor,” tambah Wahyo.
Respon positif pun didapatkan oleh salah satu peserta JKN-KIS yang datang ke BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat. Agus sebagai salah satu peserta JKN-KIS melihat dan merasakan sendiri bahwa BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat telah menerapkan protokol kesehatan di era tatanan baru ini dengan baik.
“Terlihat sekali dari ruang pelayanan, physical distancing sudah diterapkan dengan baik. Jaga jarak antara peserta dengan petugas sudah dibatasi dengan akrilik bening yang sudah terpasang di meja pelayanan,” ungkapnya.
Hingga saat ini BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat terus berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang datang ke kantor cabang sebagaimana yang termuat dalam Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran atau tempat kerja pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
(amy)