TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar seminar bertajuk “Penguatan Transisi Prasekolah ke SD: Menyikapi Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Tangerang”. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan dihadiri jajaran Dinas Pendidikan, para akademisi, serta pemangku kepentingan pendidikan di Hotel Lemo, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pendidikan, mulai dari perencanaan di usia dini hingga ke jenjang menengah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan seminar strategis tersebut.

“Kegiatan ini sejalan dengan semangat Pemerintah Daerah dalam memperkuat kualitas pendidikan, mulai dari perencanaan di usia dini hingga ke jenjang menengah, demi terciptanya ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Iklan

Bupati menambahkan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memperkuat kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK.

“Kebijakan ini tidak hanya menekankan pada perluasan akses, tetapi juga memastikan agar transisi antarjenjang pendidikan berjalan mulus, nyaman, dan bermakna bagi anak-anak kita,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa masa transisi dari prasekolah ke sekolah dasar adalah fase penting dalam pembentukan kemampuan sosial, emosional, dan spiritual anak. Karena itu, pendekatan pendidikan di Kabupaten Tangerang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kemandirian anak.

“Pendekatan pendidikan di Kabupaten Tangerang diarahkan tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kemandirian anak agar mereka siap melangkah ke jenjang berikutnya dengan percaya diri. Mari kita jadikan pendidikan sebagai fondasi lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, H. Mas Iman Kusnandar, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.

“Dewan Pendidikan memiliki peran sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif demi kemajuan dunia pendidikan di daerah,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari satuan pendidikan, orang tua, hingga dunia usaha dalam mendukung proses transisi yang efektif dan menyenangkan bagi anak-anak.

“Kita ingin memastikan anak-anak di Kabupaten Tangerang belajar dengan gembira, berkarakter, dan tumbuh menjadi generasi yang siap menghadapi masa depan,” tambahnya.

(Sb-Alex)