Tangerang, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) bersama PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Universitas Telkom terkait program pemberdayaan lahan dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Bupati Tangerang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah.
Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan lahan produktif melalui skema kolaboratif antara pemerintah, BUMN, dan institusi pendidikan, serta mendorong penguatan ekonomi desa melalui optimalisasi peran BUMDes.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Tangerang Drs. H. Moch. Maesal Rasyid, M.Si., Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., Dandim Tigaraksa serta perwakilan pimpinan dari masing-masing lembaga dan instansi yang terlibat.
Kapolresta Tangerang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif sinergis ini. Ia menekankan bahwa penguatan sektor pertanian dan desa tidak hanya berimplikasi pada ketahanan pangan, namun juga berperan penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami dari Polresta Tangerang mendukung penuh upaya penguatan BUMDes sebagai bentuk kemandirian desa. Ketika desa kuat secara ekonomi, maka stabilitas sosial dan keamanan pun akan lebih terjaga,” ujar Kapolres.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib, dilanjutkan dengan diskusi singkat terkait strategi implementasi di lapangan, serta foto bersama seluruh peserta. Pemerintah daerah berharap MOU ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan potensi desa yang lebih inovatif, mandiri, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(Sb-Alex)
