50 Caleg Terpilih DPRD Nganjuk Usai Setorkan Berkas LHKPN, Ketua KPU: Semua Siap Dilantik

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, telah menerima 50 tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari seluruh caleg terpilih DPRD Kabupaten Nganjuk hasil Pemilu Legislatif 2024 pada Jumat (02/08/24).

Tanda terima LHKPN itu telah diserahkan ke KPU Kabupaten Nganjuk oleh perwakilan partai politik.


“KPU Kabupaten Nganjuk telah menyampaikan soft copy tanda terima LHKPN ini ke KPU Provinsi Jawa Timur pada Jumat malam,” ungkap Arfi Mustofa di Kantor KPU Kabupaten Nganjuk, Jl. Widas Begadung Kabupaten Nganjuk, Sabtu (3/8/2024).


Dengan telah masuknya seluruh tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kabupaten Nganjuk ke KPU Kabupaten Nganjuk, berarti seluruh calon dari sembilan partai sudah memenuhi syarat untuk diajukan pelantikan.

KPU Kabupaten Nganjuk mengapresiasi kepada seluruh partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk karena telah menindaklanjuti surat KPU Kabupaten Nganjuk.


Terkait keperluan berkas pemenuhan berkas yang diperlukan dalam pelantikan Calon Anggota DPRD terpilih, KPU Kabupaten Nganjuk juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk khususnya Bagian Pemerintahan.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Bertemu Pj.Bupati, Perkuat Sinergitas Serta Satukan Visi dan Misi

Pemerintah Kabupaten Nganjuk kemudian menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Gubernur Jawa Timur terkait penerbitan SK Gubernur dan pelaksanaan pelantikannya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Nganjuk mempedomani ketentuan Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, Calon Terpilih anggota DPR, DPR dan DPRD wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga :  Polisi Temukan Handak di Rumah Terduga Teroris di Batu, 3 orang Diamankan


Untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Terpilih Pemilu 2024, wajib menyampaikan Tanda Terima Laporan kepada KPU Kabupaten Nganjuk.

KPU Kabupaten Nganjuk juga telah mengirim surat pemberitahuan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD untuk Pemilu 2024 yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan

(MAY).

Berita Terkait

Saham Antam Jadi Incaran, Seribu Investor Asing Masuk ke Pasar
AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 00:20 WIB

Saham Antam Jadi Incaran, Seribu Investor Asing Masuk ke Pasar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Berita Terbaru

Ilustrasi foto ledakan yang menimbulkan asap tebal (foto:istimewa)

Internasional

Ledakan Terdengar di Ibu Kota Qatar, Doha, pada Senin 23 Juni 2025

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:08 WIB