JMSI Bantu Pendidikan Jarak Jauh SiberMu

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JMSI dan SiberMu Jalin Kerjasama Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam PJJ. (Foto: Istimewa)

JMSI dan SiberMu Jalin Kerjasama Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam PJJ. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co — Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arti penting pendidikan tinggi jarak jauh, Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) menjalin kerjasama strategis dengan organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua lembaga dilakukan pada Malam Anugerah JMSI Award 2024 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Senin malam (19/2).

Kegiatan ini adalah puncak dari peringatan hari ulang tahun ke-4 JMSI yang merupakan konstituen Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan MoU dilakukan Rektor SiberMu Dr. Bambang Riyanta dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa serta disaksikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, juga Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang sekaligus merupakan Ketua Dewan Pakar JMSI.

Baca juga :  Ketum PP IKWI: Rendahnya Pendidikan Jadi Faktor Utama KDRT

Bahkan, kerjasama strategis SiberMu dan JMSI ini juga untuk mempercepat informasi dan mengedepankan inklusivitas pendidikan jarak jauh, dan memfasilitasi masyarakat untuk mengenal SiberMu lebih dekat.

Selain itu juga turut menyaksikan pimpinan Pengurus Daerah JMSI dari seluruh Indonesia yang pada siang harinya mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

Di dalam Rapimnas tersebut, Rektor SiberMu Dr. Bambang Riyanta juga mendapat kesempatan untuk mensosialisasikan SiberMu kepada pimpinan Pengurus Daerah JMSI dari seluruh Indonesia.

Sebagai satu dari sekitar 170an lembaga pendidikan tinggi yang dikelola Muhammadiyah, SiberMu diperkenalkan pertama kali pada Milad Muhammadiyah pada tanggal 18 November 2019. Namanya ketika itu Muhammadiyah Online University.

Izin prinsip SiberMu No. 0269/E.EI/KB.01.00/2021 diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 19 April 2021. Sementara izin operasional No. 430/E/O/2021 diterbitkan pada 29 September 2021.

Baca juga :  Dinas Perumahan DKI Jakarta Diduga Dukung Oknum Warga Rusun City Garden untuk Langgar Peraturan

Saat ini SiberMu memiliki program studi S-1 Informatika, Sistem Informasi, Administrasi Kesehatan, Hukum, Manajemen, dan Akuntan.

Dalam kerjasama tersebut, JMSI akan membantu mempromosikan program pendidikan jarak jauh (PJJ) SiberMu kepada masyarakat luas melalui anggota JMSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Kerjasama juga meliputi pembuatan konten edukasi dan informasi terkait pendidikan jarak jauh yang dapat diakses masyarakat.

Di samping itu, SiberMu dan JMSI juga berkolaborasi menyelenggarakan diskusi, webinar, dan seminar tentang pendidikan jarak jauh dan teknologi.

Rektor SiberMu, Dr. Bambang Riyanta, menjelaskan bahwa kerjasama ini penting untuk memperluas jangkauan program pendidikan SiberMu dan membantu masyarakat meraih impian pendidikan mereka.

“Akses pendidikan tinggi harus menjadi hak semua orang, tanpa terhalang jarak atau kendala lainnya. Kerjasama dengan JMSI ini akan membantu kami memperluas jangkauan program dan membantu masyarakat Indonesia meraih impian pendidikan mereka,” kata Dr. Bambang Riyanta.

Baca juga :  Hadiri Puncak HPN 2024, Jokowi Titipkan Dua Pesan Kepada Insan Pers Indonesia

Di lain sisi, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa menambahkan, bahwa akses informasi adalah kunci inklusi dalam pendidikan.

“Kami percaya kerjasama ini akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan jarak jauh di Indonesia,” kata Teguh Santosa yang juga anggota Dewan Pakar Majelis Pustaka dan Informasi serta anggota Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional.

MoU ini merupakan langkah awal kerjasama SiberMu dan JMSI dalam mendukung inklusi pendidikan tinggi jarak jauh. Kedua belah pihak berkomitmen untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas kerjasama ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono
Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!
DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:42 WIB

Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca