TANGERANG, ifakta.co – Upaya mencegah anggota Polri terjerat perjudian online (judol) dan pinjaman online (pinjol) terus diperkuat. Sipropam Polresta Tangerang menggelar Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di Lapangan Apel Polresta Tangerang, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Propam Polresta Tangerang Ipda M. Irfan Fauzi,, bersama personel Sipropam.
Gaktibplin menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan personel Polresta Tangerang tetap disiplin, berintegritas, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu profesionalisme dan pelaksanaan tugas.
Iklan
Dalam pemeriksaan, personel Sipropam melakukan pengecekan secara terbatas terhadap perangkat komunikasi anggota sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan diarahkan untuk mengidentifikasi indikasi aplikasi, situs, maupun aktivitas yang berkaitan dengan perjudian online.
Sementara terkait pinjaman online, pemeriksaan menyasar indikasi penggunaan aplikasi atau layanan pinjol yang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan dan berdampak terhadap kedinasan.
Apabila ditemukan indikasi tertentu, personel Sipropam melakukan klarifikasi dan pendataan. Anggota juga diberikan edukasi mengenai risiko perjudian online dan pinjaman online serta diingatkan agar menggunakan layanan keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Kasi Propam Polresta Tangerang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan pembinaan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Pengawasan terhadap personel dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anggota Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan berintegritas.
Kegiatan Gaktibplin berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(sib/lex)



