JAKARTA, ifakta.co – SMAN 1 Pontianak meminta penyelenggara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat memberikan klarifikasi resmi terkait penilaian juri. Permintaan ini muncul setelah salah satu siswanya, Josepha Alexandra atau Ocha, melayangkan protes saat jawabannya dinilai keliru.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi sekolah, Selasa (12/5). Pihak sekolah menegaskan telah meninjau ulang jalannya lomba melalui rekaman tayangan sebagai dasar evaluasi.
“Sehubungan dengan anjuran untuk menyaksikan tayangan ulang sebagai bentuk ikhtiar dalam mengonfirmasi jalannya pelaksanaan LCC 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat, kami telah melakukan peninjauan kembali secara cermat,” tulis SMAN 1 Pontianak.
Iklan
Dari hasil penelusuran itu, sekolah menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari penyelenggara.
“Berdasarkan hasil tersebut, kami menemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan klarifikasi,” lanjut pernyataan tersebut.
Temuan Kejanggalan Penilaian Juri
SMAN 1 Pontianak mengungkap adanya kesamaan substansi jawaban antara tim mereka dan SMAN 1 Sambas. Namun, juri hanya memberikan nilai benar kepada salah satu pihak tanpa penjelasan terbuka.
“Adanya kesamaan substansi jawaban antara tim SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, namun dewan juri memberikan pembenaran hanya kepada salah satu pihak tanpa penjelasan yang transparan,” tulisnya.
Selain itu, sekolah juga menyoroti dugaan kurangnya fokus juri dalam beberapa momen penilaian. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi objektivitas hasil lomba.
“Kurangnya fokus dewan juri dalam beberapa momen penilaian, yang berpotensi memengaruhi objektivitas hasil,” imbuhnya.
Tak hanya itu, SMAN 1 Pontianak juga menyinggung adanya indikasi relasi kuasa dalam proses penilaian. Mereka menilai keputusan tetap dilanjutkan tanpa proses klarifikasi yang memadai, bahkan diperkuat dengan pernyataan sepihak dari pembawa acara.
“Adanya indikasi penggunaan relasi kuasa oleh dewan juri, tanpa didahului proses konfirmasi dan klarifikasi yang memadai. Hal ini diperkuat dengan adanya validasi sepihak melalui MC mengenai kompetensi juri, sehingga kegiatan tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian yang proporsional,” tulisnya.
Desak Transparansi dan Evaluasi
Pihak sekolah menegaskan bahwa timnya telah menyampaikan jawaban dengan jelas dan tegas. Oleh karena itu, mereka menilai penilaian seharusnya diberikan secara objektif berdasarkan substansi jawaban.
“Tim SMAN 1 Pontianak telah menyampaikan jawaban dengan artikulasi yang jelas dan tegas, sehingga layak mendapatkan penilaian yang objektif sesuai substansi jawaban,” tulisnya.
Atas dasar tersebut, SMAN 1 Pontianak meminta penyelenggara memberikan penjelasan terbuka sekaligus melakukan evaluasi terhadap proses penilaian.
“Berdasarkan hal-hal tersebut, kami memohon kepada pihak penyelenggara untuk memberikan konfirmasi resmi terkait temuan-temuan di atas. Menyampaikan penjelasan yang transparan mengenai dasar pengambilan keputusan dewan juri,” tulisnya.
“Mengakukan evaluasi terhadap proses penilaian, guna menjaga integritas dan kredibilitas kegiatan LCC 4 Pilar ke depan,” lanjutnya.
Dalam video yang beredar sebelumnya, terlihat adanya perbedaan nilai terhadap jawaban serupa. Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk pertanyaan terkait proses pemilihan anggota BPK. Sementara itu, jawaban serupa dari Grup B SMAN 1 Sambas justru mendapat nilai 10 dari juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita.
Peserta dari SMAN 1 Pontianak sempat menyampaikan protes karena merasa jawabannya identik. Namun, juri beralasan jawaban tersebut tidak secara jelas menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
MPR RI Lakukan Evaluasi Internal
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, turut merespons polemik tersebut. Ia menyatakan pihaknya menghargai perhatian publik terhadap jalannya perlombaan.
Siti menegaskan panitia saat ini tengah melakukan penelusuran internal, khususnya terkait mekanisme penilaian yang menjadi sorotan.
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
(sib/lex)


