DEMAK, ifakta.co — IPTU Yusup resmi menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Demak menggantikan AKP Bangbang Nurtjahto.

Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan kepolisian sekaligus upaya memperkuat penanganan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Demak.

Sebelum dipercaya mengemban jabatan baru tersebut, IPTU Yusup diketahui bertugas sebagai Kanit 2 Satresnarkoba Polres Demak.

Iklan

Pengalaman yang dimilikinya dalam penanganan kasus penyalahgunaan hingga peredaran gelap narkotika diharapkan mampu membawa energi baru dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Demak.

Kapolres Demak Arrizal Samelino Gandaspatura menyampaikan langsung informasi pergantian jabatan tersebut di Mapolres Demak.

“Betul, IPTU Yusup hari ini resmi menjadi Kanit Narkoba di Polres Demak,” ujar Arrizal.

Dengan jabatan barunya tersebut, IPTU Yusup diharapkan dapat memperkuat langkah preventif maupun penindakan terhadap peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

IPTU Yusup juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan dengan maksimal serta memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam memerangi narkoba di Kabupaten Demak.

“Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat. Kami akan berupaya maksimal dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Demak. Harapannya, situasi kamtibmas tetap aman dan generasi muda bisa terhindar dari bahaya narkotika,” ujar IPTU Yusup.

Selain fokus pada penegakan hukum, pihaknya juga berkomitmen meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan sejak dini.

(adi/my)