JAKARTA, ifakta.co – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 3,55 persen pada Januari 2026 secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak Mei 2023 yang tercatat sebesar 4,04 persen.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan inflasi tahunan tertinggi terjadi di Aceh sebesar 6,69 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Provinsi Lampung sebesar 1,90 persen.

“Tingkat inflasi tahunan Januari 2026 yang relatif tinggi ini disebabkan oleh basis pembanding yang rendah atau low base effect,” ujar Ateng dalam konferensi pers, Senin (2/2).

Iklan

Ateng menjelaskan, kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang utama inflasi tahunan pada Januari 2026 adalah Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga dengan andil inflasi sebesar 1,72 persen.

“Komoditas utama penyumbang inflasi pada kelompok ini antara lain tarif listrik, tarif air minum PAM, sewa rumah, serta bahan bakar rumah tangga,” jelasnya.

Khusus untuk tarif listrik, Ateng menyebut kenaikan inflasi dipengaruhi oleh kebijakan diskon tarif listrik yang diberlakukan pada Januari–Februari 2025 lalu. Saat itu, PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

“Tarif listrik mengalami dorongan inflasi karena adanya fenomena low base effect,” katanya.

Sementara itu, secara bulanan (month to month/mtm), BPS mencatat terjadi deflasi sebesar 0,15 persen pada Januari 2026. Deflasi tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,30 persen.

“Komoditas penyumbang utama deflasi adalah cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras,” pungkas Ateng.

(cin/ca)