ACEH | ifakta.co – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap meresahkan pemilik toko grosir di wilayah Aceh.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kawanan tersebut yakni Toko Sinar Arun di kawasan Krueng Geukueh, Aceh Utara.
Dalam aksi yang dilakukan sebelumnya, para pelaku diduga menggasak sejumlah barang kebutuhan pokok bernilai jutaan rupiah dan menyebabkan kerugian bagi pemilik usaha.
Iklan
Penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis dini hari, 6 November 2025, ketika ketiga pelaku melintas menggunakan sebuah mobil di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara.
Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung menghadang kendaraan dan melakukan penindakan cepat.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak anggota kepolisian mengepung kendaraan pelaku dan menodongkan senjata api untuk memastikan para tersangka tidak melarikan diri maupun melakukan perlawanan.
Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas para pelaku secara rinci karena masih dalam proses pengembangan penyidikan.
Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa komplotan ini diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus pencurian toko grosir lainnya di wilayah Aceh.
Barang bukti serta kendaraan yang digunakan para pelaku telah diamankan. Ketiganya dibawa ke Mapolda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih besar.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan setiap aksi mencurigakan untuk menekan angka kejahatan di wilayah Aceh.
(amin)



