Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai mantri  BRI unit Kresek terima uang setoran memakai akun dana pribadinya (foto:ilustrasi)

Ilustrasi pegawai mantri BRI unit Kresek terima uang setoran memakai akun dana pribadinya (foto:ilustrasi)

Tangerang, ifakta.co –  Dugaan pelanggaran kode etik mencuat di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kresek, Cabang Balaraja. Seorang nasabah melaporkan bahwa ia diminta melakukan pembayaran kekurangan angsuran pinjaman melalui akun dompet digital pribadi milik seorang pegawai BRI atas nama Ahmad Frediansyah, dengan nominal sebesar Rp.131.000.

Peristiwa tersebut terjadi pada, 30 Mei 2025 pukul 16.13 WIB, saat nasabah diminta melakukan pembayaran melalui akun yang tidak resmi.

Baca juga :  Pengelolaan Aset, Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan aturan internal BRI, yang secara tegas mewajibkan seluruh transaksi keuangan nasabah, termasuk pembayaran angsuran, dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi sistem perbankan. Menerima dana melalui rekening pribadi, dalam bentuk dan alasan apa pun, dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap standar operasional dan kode etik perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, penggunaan akun pribadi dalam bentuk apapun transaksi perbankan jelas tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan BRI.

Baca juga :  Hadiri Pelantikan PW Fatayat NU, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Perempuan Harus Melek Teknologi Digita

Kepala Cabang BRI Balaraja, Dony Tery Parlindungan, menegaskan bahwa penggunaan rekening pribadi pegawai dalam menerima setoran dari nasabah tidak diperbolehkan.

“Enggak boleh, Pak. Uang setoran nasabah tidak boleh masuk ke rekening pribadi mantri,” ujar Dony saat dikonfirmasi pada 31 Mei 2025 oleh ifakta.co.


Menanggapi hal ini, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aktivitas 98 mendesak agar pihak manajemen BRI segera melakukan tindakan tegas. Mereka juga meminta agar audit menyeluruh dilakukan terhadap mutasi rekening milik Ahmad Frediansyah guna memastikan tidak ada pelanggaran serupa lainnya.

“Kami minta siapapun yang bermain di jalur yang tidak semestinya harus ditindak. Tak pandang bulu,” ujar perwakilan Aktivitas 98.


Masyarakat berharap BRI dapat menjaga integritas dan profesionalisme sebagai lembaga keuangan milik negara yang terpercaya, serta segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan akuntabel.

Baca juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Bripka Dadang Beri Motivasi Warga Desa Kandawati

(Sb- Alex)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Salurkan Bansos Sembako di Pondok Lansia dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut HUT Bhayangkara Ke 79,Satlantas Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial
Polsek Tigaraksa Gelar Apel Pengamanan Audiensi Karyawan PT. Belcindo Sinar Mulia di DPRD Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Dorong Sinergi Akademik, Industri, dan Pemerintah Lewat Forum Link and Match
Bupati Tangerang Dampingi Menpora dan Mendes pada Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa
Kapolsek Kresek Gelar Rakor Ketahanan Pangan Bersama Forkopimcam
Polsek Panongan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Gubernur Banten Andra Soni: Pemuda Katalisator Pembangunan Desa

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:21 WIB

Polresta Tangerang Salurkan Bansos Sembako di Pondok Lansia dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 79,Satlantas Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:26 WIB

Wabup Intan Dorong Sinergi Akademik, Industri, dan Pemerintah Lewat Forum Link and Match

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:13 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Menpora dan Mendes pada Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:59 WIB

Kapolsek Kresek Gelar Rakor Ketahanan Pangan Bersama Forkopimcam

Berita Terbaru

Ilustrasi: Pohon tembakau

Ekonomi & Bisnis

Petani Temanggung Bingung, Tembakau Tak Dibeli Gudang Garam

Rabu, 18 Jun 2025 - 15:15 WIB