Jakarta- Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) mendorong seluruh anggotanya untuk aktif mengikuti seminar Safety Driving yang digelar di Hotel 88 Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu (4/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen RBPI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kalangan pengemudi.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pengemudi terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara. Para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai teknik berkendara yang aman, penanganan situasi darurat, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam sambutannya, Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, menegaskan bahwa topik keselamatan berkendara sangat relevan dengan aktivitas harian para pengemudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenapa memilihnya safety driving? Ya karena ini dunianya teman-teman sehari-hari,” ujar Ika.
Selain isu keselamatan, Ika juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para pengemudi, khususnya yang bekerja di sektor ekspedisi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pengemudi belum memiliki status kerja yang jelas.
“Di perusahaan ekspedisi, pekerjaan utama sopir adalah mengantar dan menjemput barang. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, semua perusahaan yang mempekerjakan pekerja seharusnya menjadikan mereka sebagai karyawan, tetapi 85% hanya dijadikan mitra,”tegasnya.
Status sebagai mitra, menurut Ika, membuat para pengemudi tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak, termasuk jaminan sosial tenaga kerja, upah minimum, serta tunjangan hari raya.
“Mitra kerja itu tidak terlindungi dari Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tidak ada hak Jamsostek-nya, ataupun THR dan sebagainya,”lanjutnya.
Ika juga mengkritik pandangan umum perusahaan dan pemerintah yang belum mengakui sopir sebagai profesi profesional.
“Sekarang siapapun yang bisa mengendarai mobil dan berani bawa barang dari satu tempat ke tempat lain, pesanan dari perusahaan itu, udah bisa jadi sopir,”ungkapnya.
RBPI berharap agar para pengemudi yang tergabung dalam asosiasi bisa memiliki daya saing dan mendapatkan pengakuan profesional di mata perusahaan.
“Saya berharap anggota RBPI itu menjadi berdaya secara SDM sehingga bisa bersaing dalam dunia kerja, punya standar upah yang layak, punya standar hak formal sebagaimana pekerja pada umumnya,”pungkas Ika.