KPU Tangerang Mulai Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ifakta,co–  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada Pilkada 2024 di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2024). 

“Alhamdulillah, kami sedang melakukan rekapitulasi untuk 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Saat ini, dua kecamatan telah selesai melaksanakan rekapitulasi. Kami berharap, proses ini dapat selesai dengan baik, dan hasil rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati pada Pilkada 2024 bisa segera ditetapkan hari ini atau paling lambat besok,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Umar.

Baca juga :  Personil Koramil 05/Blj Monitoring Kegiatan Car Free Day

Dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tangerang. Pilkada digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia pada 27 November 2024. Di Kabupaten Tangerang, proses pilkada digelar untuk tingkat kabupaten dan provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selaku penyelenggara teknis Pilkada 2024, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran, mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga rekan-rekan kami di Bawaslu kecamatan, Panwaslu, PKD, dan TTPS. Terutama kepada warga masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada ini,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024

Proses ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, khususnya pada Pasal 29 yang mengatur kewajiban KPU Kabupaten/Kota untuk menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara setelah menerima kotak hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.

Baca juga :  Pj Sekda: KORPRI Perekat dan Pemersatu Bangsa

Ahmad Umar berharap agar kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Tangerang. 

“Harapan kami, setelah proses pelantikan nanti, Gubernur dan Wagub serta Bupati dan Wabup terpilih bisa membawa perubahan yang nyata untuk memajukan Kabupaten Tangerang, menjadikan daerah ini lebih baik di masa depan,” tutupnya

Berita Terkait

Sebut Koordinasi ke Oknum Polisi, Aktivis Minta Toko Obat Jual Pil Koplo di Jalan Setu Cibitung Ditindak Tegas
Musrenbang Kecamatan Jayanti Prioritaskan Sektor Pendidikan, Ekonomian dan Infrastruktur
Kecamatan Mekar Baru Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026
Torehkan Prestasi, Kafilah Mekar Baru Juara Umum MTQ KE-55 Tingkat Kabupaten Tangerang
HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane
Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
Kapolresta Tangerang Tekankan Dukungan pada Program Ketahanan Pangan dalam Apel Pagi

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:15 WIB

Sebut Koordinasi ke Oknum Polisi, Aktivis Minta Toko Obat Jual Pil Koplo di Jalan Setu Cibitung Ditindak Tegas

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:47 WIB

Kecamatan Mekar Baru Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:39 WIB

Torehkan Prestasi, Kafilah Mekar Baru Juara Umum MTQ KE-55 Tingkat Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:09 WIB

HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:20 WIB

Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok

Berita Terbaru