Li Bapan DPD Kalbar Laporkan Ketua PN Pontianak ke Bawas MA, Ada Apa?

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Li Bapan DPD Provinsi Kalbar, Syamsul Jahidin akan melaporkan Ketua PN Pontianak ke Bawas MA. (Foto: Dok.Ifakta.co)

Anggota Li Bapan DPD Provinsi Kalbar, Syamsul Jahidin akan melaporkan Ketua PN Pontianak ke Bawas MA. (Foto: Dok.Ifakta.co)

PONTIANAK, ifakta.co – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara  (Bapan) DPD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Jumat (22/11/2024). Dasar pelaporan itu adanya temuan pada suatu perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal tersebut buntut dari suatu pembedaan perlakuan hukum terhadap seorang terdakwa berinisial Arv pada kasus Tipikor, pekerjaan Rehabilitasi Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Siantan Tahap IV Tahun Anggaran 202.

Baca juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Jatim Rehab Terumbu Karang di HUT Polairud ke-74

Anggota Li Bapan Syamsul Jahidin mengatakan bahwa kejadian ini merupakan suatu hal yang mencengangkan dan sangat mencederai rasa keadilan banyak orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sungguh tak masuk akal, seorang terdakwa Tipikor bisa tidak di Tahan, kondisinya juga sehat-sehat saja,” kata Syamsul seperti dikutip ifakta.co, Sabtu (23/11).

Baca juga :  Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Sesuai Prosedur dan Hukum

Menurut Syamsul, bahwa Tipikor merupakan Extraordinary crime, yang seharusnya setiap terdakwa harus di tahan.

“Tipikor inikan termasuk dalam kategori Lex Specialis ya, didalam hukum acaranya kan sudah jelas tapi kenapa kenyataanya bisa begini?,” tanya Syamsul.

Syamsul pun menambahkan, hal ini terjadi diduga karena Conflict of interest, hubungan antara Terdakwa ARV dengan pihak Pengadilan Negeri Pontianak.

Baca juga :  PT Sepatu Bata Tbk Gelar CSR di Sekolah Kami, Syamsul Jahidin: Bukti Kontribusi Perusahaan Ternama Dukung Indonesia Emas 2045

“Ternyata saya paham kenapa A ini gak di tahan, wajarlah isterinya kan Sekretaris di PN Pontianak,” sebut Syamsul.

“Kami akan melaporkan hal ini ke Bawas Ma, dan akan kami usut tuntas persoaalan ini, tidak boleh ada pembedaan perlakuan hukum bagi siapa saja dinegara ini,” pungkas Syamsul.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Kembali Tanam Jagung di Lahan 2 Hektar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolres dan PJ Walikota Prabumulih Pimpin Langsung Penaman Satu Juta Hektar Jagung Serentak
Kapolres Nganjuk Tekankan Integritas dan Dukungan pada Ketahanan Pangan dalam Apel Besar
Polres Nganjuk Apresiasi Dukungan Pomosda dan Desa Senjayan dalam Program Ketahanan Pangan
Akibat Jembatan Putus, Polisi Bersama Warga Seberangkan Anak Sekolah dengan Bambu Rakit
Beredar Video Laka Didepan Rumdin Prabumulih Diduga Ditendang Oknum Polisi
Polsek Warujayeng Sosialisasi Stop Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas
Klarifikasi Ketua Terkait Gaduh Kedatangan LSM ke Kantor PWI Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:56 WIB

Polres Nganjuk Kembali Tanam Jagung di Lahan 2 Hektar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:07 WIB

Kapolres dan PJ Walikota Prabumulih Pimpin Langsung Penaman Satu Juta Hektar Jagung Serentak

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:22 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Integritas dan Dukungan pada Ketahanan Pangan dalam Apel Besar

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:52 WIB

Polres Nganjuk Apresiasi Dukungan Pomosda dan Desa Senjayan dalam Program Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:20 WIB

Akibat Jembatan Putus, Polisi Bersama Warga Seberangkan Anak Sekolah dengan Bambu Rakit

Berita Terbaru