Pelantikan Anggota DPRD, Puspemkot Tangerang Dikepung Demo

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Sejumlah Mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat yang menamakan diri Non Govermen Organisation (NGO) menggelar aksi Unjuk rasa senin (02/09/2024).

Unjuk rasa yang dipusatkan di dua titik gerbang yang berbeda membuat pegawai dan Anggota DPRD yang baru saja dilantik tidak dapat keluar lantaran kedua kelompok massa aksi mengepung puspemkot Tangerang.

Aksi yang diwarnai bakar ban tersebut sempat memanas lantaran beberapa anggota DPRD yang baru saja dilantik enggan menemui para peserta aksi dan memilih pergi meninggalkan kerumunan massa aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dorong mendorong antara petugas satpolPP dan peserta aksi tidak dapat dihindari manakala aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat tidak mengindahkan orasi dari para mahasiswa kendati para anggota DPRD tersebut hanya berjarak beberapa meter dari titik aksi.

Namun aksi yang dikhawatirkan dapat memicu kerusuhan tersebut pada akhirnya dapat diredam lantaran salahsatu anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andri Permana mau menemui masa aksi dan memberikan penjelasan kondisi DPRD Kota Tangerang yang saat ini belum menentukan pimpinan DPRD.

Baca juga :  50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

“Tapi Jangan Khawatir, nanti kalau udah didefinitifkan pasti ditemuin dah, sabar aja dulu dah ya,” ungkap Andri seraya disambut hangat oleh para massa peserta aksi.

Tak selang berapa lama, Tasril Jamal, Anggota DPRD Fraksi Partai kebangkitan Bangsa juga turut menemui peserta aksi dan menggelar diskusi dijalan.

“Kita Tampung apa yang menjadi aspirasi, karna pemikiran dari dari adik adik mahasiwa bisa dibilang tajam,” Ungkap Tasril.

Dirinya berpendapat Tuntutan dan desakan mahasiswa, cukup masuk akal dan relevan selama bertujuan untuk membangun kota Tangerang yang lebih baik lagi kedepannya.

“Kita agendakan untuk menggelar rapat dengan instansi terkait, ya apa yang mereka sampaikan saya rasa cukup relevan atas kondisi kota Tangerang pada saat ini,” ungkap Jamal seraya menandatangani Fakta intergitas yang disodorkan oleh para Mahasiswa.

Baca juga :  Beberapa Aktivis Desak Bawaslu, Agar Tindak Tegas ASN Yang Diduga Terlibat Politik Praktis

Untuk diketahui, dalam orasinya para mahasiswa mendesak para anggota DPRD yang dilantik dapat membatalkan Pelaksanaan Program Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang
, hal itu lantaran para mahasiswa menilai Penurunan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi beban tersendiri untuk melangsungkan kebijakan PSEL sesuai Perpres, pemerintah harus mengeluarkan ratusan juta per hari untuk membayar sampah yang dikelola oleh oligarki.

“Menurut hemat kami, kebijakan Pengolah Sampah dapat dilakukan dengan melakukan penyadaran terhadap masyarakat, sehingga dapat perduli tentang Sampah yang dihasilkan, juga kami menilai bahwa seharusnya pemerintah kota tangerang dapat dengan serius menceggah timbulah Sampah melalui industry yang ada, mengingat kota tangerang adalah kota 1000 Industri,” ungkap Hilmi.

Selain itu, dalam orasinya Hilmi menuding hampir sebagian besar, anggaran pada APBD dipergunakan untuk pembangunan fisik, setiap tahun, setiap bulan, setiap minggu, bahkan setiap hari ada saja yang dibangun menggunakan APBD, Pola penggunaaan anggaran

Baca juga :  Sachrudin- Maryono Daftar ke KPU, Janji Tuntaskan Keluhan Masyarakat

“Menurut kami masih jauh dari kata ideal, buktinya masih banyak ditemukan kejanggalan dalam proses pelelangan dan penyelesaian proyek, terutama pada Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” Ungkap Hilmi

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, masih menurut Hilmi terdapat temuan yang sangat mencengangkan, sebuah proyek bernilai 6M pada PUPR, terdapat ketidaksesuaian 1.6 M.

“Tentunya fenomena ini merugikan pemerintah dan masyarakat, karena saya tahan bangunan akan tidak sesuai dengan perencanaan, belum lagi pelayanan masyarakat akan terganggu,” kata Hilmi.

Hilmi menambahkan, terdapat Tiga BUMD yang memberatkan anggaran APBD perlu diamputasi dan dibenahi, sepanjang perjalanannya hingga kini, penyertaan modal berbanding terbalik, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan, malah menjadi sumber pengeluaran APBD Kota Tangerang.

“Ini dikarenakan, BUMD tersebut kerap kali mengalami kerugian, tentu ini tidak sesuai dengan tujuan dibentuk nya BUMD tersebut, DPRD Perlu memanggil Dirut BUMD tersebut,” Ungkap Hilmi.(ceng/Acl)

Berita Terkait

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB