Tandatangani Komitmen Bersama, Pemkot Tangsel Siap Wujudkan PPDB 2024/2025 yang Lebih Tertib

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGSEL, ifakta.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Tak hanya lewat terobosan inovasi digitalisasi dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangsel juga melakukan penguatan dan pengawasan bersama instansi vertikal lainnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie saat melakukan penandatanganan komitmen bersama instansi-instansi yang berhubungan dalam proses PPDB 2024/2025 di Tangerang Selatan, bertempat di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Senin (10/06/2024).

“Berbagai komponen menandatangani komitmen untuk proses penerimaan peserta didik baru secara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di sini ada Polres, Kejari, Ombudsman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan berbagai pihak yang terkait langsung dan tidak langsung dalam PPDB di Kota Tangerang Selatan. Kita menjaga proses ini dengan transparan, jujur dan berkeadilan,” ucap Benyamin.

Isi komitmen ini kata Benyamin, salah satunya menjaga proses PPDB sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekaligus menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu prinsip berkeadilan dalam PPDB.

“Untuk lebih membenahi proses-proses PPDB dan memberikan kenyamanan, ketenangan kepada baik pihak sekolah maupun orang tua,” kata Benyamin.

Bahkan kata orang nomor satu di Tangsel ini, dengan komitmen ini telah disiapkan sekolah pendamping di masing-masing Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), sehingga tidak terjebak dalam hal-hal pungutan liar.

“Kita tidak perlu khawatir, pendaftaran untuk satu SMP Negeri itu ada sekolah pendampingnya, SMP Swasta ada pendamping yang sudah bekerja sama dengan pemerintah kota,” terangnya.

Di kesempatan ini, Benyamin juga menegaskan agar tidak main-main dalam proses PPDB kepada semua pihak. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti gratifikasi, proses hukum dapat berjalan.

Baca juga :  Rawat Jalan TMMD Rohaya Siram Jalan Beton

“Kalau misalnya itu tindak pidana makanya ada aparat penegak hukum, makanya diselesaikan di jalur hukum. Dan jika ada guru atau pihak sekolah menerima gratifikasi pastinya juga kena hukum,” tandasnya.

Sementara itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, bahwa persiapan PPDB di tahun ini tentunya semakin matang, karena banyak hal-hal yang terus dipelajari dari proses PPDB di tahun lalu. Mulai dari sosialisasi Pra-PPDB, sistem pendaftaran online sekaligus terobosan-terobosan lainnya termasuk sekolah pendamping yang disiapkan di tahun ini.

“Sejauh ini aplikasi dari Kominfo tidak ada komplain, tetapi ini baru awal, kami tetap siapkan posko pengaduan dan sebagainya,” ucapnya.

Diterangkan olehnya, bahwa daya tampung untuk sekolah negeri tingkat menengah pertama sebesar 7 sampai 8 ribu. Tetapi, keinginan atau peminat pendaftar mencapai 12 ribu, sehingga ada selisih dari hal tersebut.

Baca juga :  Rotasi Pejabat Pemkot Tangerang Dinilai Politis, Bukan Kedepankan Kepentingan Publik

Oleh karenanya, perlu dilakukan terobosan untuk mengatasi hal tersebut. Di antaranya, Pemkot Tangsel menyediakan bantuan untuk peserta didik yang tidak diterima di SMP Negeri.

“Dan kami sudah bekerja sama dengan 92 SMP Swasta sebagai pendamping,” ucapnya.

Dan di tahun ini, terobosan lainnya menyediakan sekolah swasta pendamping dari pilihan peserta didik. Sehingga, memudahkan orang tua apabila putra-putrinya tidak diterima di SMP Negeri.

“Secara otomatis tersalurkan ke SMP pendamping, 92 tadi. Jadi memudahkan orang tua karena bisa memilih yang lebih dekat dengan rumahnya. Jadi lebih hemat barangkali karena dekat domisili, dan lebih mudah mengawasinya,” jelasnya.

Berita Terkait

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang
70 Rumah Dibedah di Serpong Utara, Pilar: Terima kasih Ini Semua Berkat Doa dan Dukungan Warga
Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat
Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital
PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu
Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD
Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca