Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGSEL, ifakta.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai upaya dalam menata kabel fiber optik yang semrawut di wilayahnya. Penataan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 47 tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

Penjelasan tersebut disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie usai ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (23/04/2024).

“Perwal ini menjadi dasar agar penataan kabel fiber optik berjalan maksimal. Disitu tercantum penggelaran kabel fiber optik diutamakan diletakkan di bawah tanah,” ucapnya.

Dimana, penggelaran fiber kabel optik yang akan diletakkan di bawah tanah pada sepanjang jalan utama dan jalan kolektor dilengkapi dengan ruang sambung berdiri, ruang sambung jongkok dan kabinet.

“Dan pemasangan tersebut harus mempertimbangkan estetika daerah dan tidak mengganggu fungsi pedestrian,” ujarnya.

Baca juga :  Kawasan Pasar Ciputat Siap Dirapihkan, Pilar: Tidak Ada Lagi Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

Implementasi tersebut kata Benyamin akan diterapkan di 5 ruas jalan wilayah Tangerang Selatan. Di antaranya, Jalan Kelurahan Ciater, Jalan WR Supratman, Jalan Serua Raya, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya.

“Pak Wakil sudah melakukan peninjauan kondisi jalan di sana, nantinya kabel-kabel fiber optik tersebut akan dimasukan ke dalam tanah, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila tidak bisa dilakukan ya dirapihkan one pull untuk beberapa operator tapi rapih,” jelasnya.

Baca juga :  Babinsa dan Kelompok Tani Cek Kembali Pompanisasi

Ia juga menegaskan bahwa penataan kabel ini ditargetkan selesai pada tahun 2024. Dimana pengerjaan dimulai pada bulan April sampai Mei ini.

“Tahun ini sudah dimulai, insyaallah dalam waktu dekat April atau Mei ini kita kerjakan,” tutupnya.

(ACL)

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Laksanakan Bakti Sosial: Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Kresek
Safari Ramadhan, Kapolresta Tangerang Kunjungi Tokoh Agama di Kecamatan Kresek
Personil Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja
Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Balaraja Kembali Di Gelar
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Persiapan Idul Fitri 1446 H
Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng
Tingkatkan Keamanan Digital, Diskominfo Gelar Webinar Langkah dan Teknis Pengamanan Perangkat
Bupati Minta Komitmen 19 PNS Baru Bantu Pembangunan dan Layani Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kapolresta Tangerang Laksanakan Bakti Sosial: Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Kresek

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:56 WIB

Safari Ramadhan, Kapolresta Tangerang Kunjungi Tokoh Agama di Kecamatan Kresek

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:49 WIB

Personil Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:38 WIB

Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Balaraja Kembali Di Gelar

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:45 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Persiapan Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru