Fakta Tersembunyi Dibalik Insiden Alphard Tabrak Pengamen

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ifakta.co — Peristiwa naas yang viral di media sosial beberapa waktu lalu mengenai pengamen yang menjadi korban tabrak lari hingga meninggal dunia sudah di akhiri secara kekeluargaan.

Kini perkembangan kasus tersebut telah melahirkan fakta terbaru setelah melewati beberapa proses dalam menemukan titik terang untuk keluarga korban dan pelaku.Sebelumnya peristiwa terjadi di pinggir jalan raya dekat kedai Waroeng Aceh Kemang di waktu malam hari saat pengemudi mobil SUV Toyota Alphard yang tengah melaju cepat.

Kemudian pengguna jalan yang tak menggunakan bahu jalan tertabrak dan menyebabkan musibah kecelakaan hingga adanya korban dari peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban HDY terpental lalu meninggal di tempat, sementara AN yang sempat menghindar hanya tersungkur ke tempat meja makan dan mengalami luka-luka.

Berdasarkan fakta yang ditemukan di lokasi kejadian, mobil SUV Toyota Alphard hitam yang dikemudikan pelaku berinisial KT sempat berhenti.

Namun, karena panik oleh kerumunan warga dan juga adanya upaya pengrusakan kendaraan, sang pengemudi tancap gas untuk mengamankan diri dari amukan warga.

Saksi mata yang mengejar sempat merekam pengemudi yang mengamankan diri dari tempat kejadian.

Pagi harinya, pelaku mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan dan menjelaskan kejadian yang dialaminya.

Penasehat Hukum TK (pengemudi), Reno S Simatupang mengatakan, bahwa kasus kecelakaan tesebut adalah murni musibah, karena setelah dilakukan pengecekan urine terhadap kliennya, memang betul klien kami tidak mengonsumsi alkohol dan juga negatif narkoba saat di tes oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Tahap mediasi pun sudah selesai dilaksanakan secara musyawarah mufakat di Polres Jakarta Selatan antara pengemudi mobil dengan keluarga korban istri almarhum.

HDY dan juga AN, serta Penasehat Hukum menuturkan, telah memberi santunan kepada istri korban dan keempat anak korban.

Diketahui, korban HDY yang berusia 47 tahun dan AN 56 tahun berporfesi sebagai pengamen jalanan.

Saat ini para pihak telah menempuh jalur restorative justice yang telah dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Maret 2024 sekitar pukul 23:30 WIB yang bertempat di Polres Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, permasalahan ini telah dianggap selesai oleh para pihak secara kekeluargaan.*(Umam)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca