Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pagedangan memasang plang hak milik, lantaran tanahnya diserobot pengembang (Poto: ifakta.co/acl)

Warga Pagedangan memasang plang hak milik, lantaran tanahnya diserobot pengembang (Poto: ifakta.co/acl)

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Sebuah pengembang yaitu PT. Bumi Serpong Damai diduga melakukan penyerobotan sebidang tanah milik ahli waris Azaz Alamsyah (ahli waris bapak Maat bin Saran) Kampung Pugur RT.001 RW.002 Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ahli waris mematok plang warna kuning bertulisan” Tanah Milik Maat Saran bersertifikat Hak Milik dengan No.224 dengan luas 5.218 M2 yang masih dalam proses hukum dengan nomor LP/B/72/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI ” masih dalam proses hukum.

Baca juga :  Dandim 0506 Bersama Walkot Tangsel Hadiri Safari Ramadhan 1445 H

“Ini memang tanah saya bang yang menjadi warisan dari keluarga, dan sekarang sedang berproses hukum,” katanya ditemuin wartawan di lokasi, Kamis (28/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis dan Kebijakan Publik Awy Eziari, SH mengatakan, sebagaimana diketahui berdasarkan, tindakan penyerobotan tanah termasuk ke dalam penyalahgunaan wewenang terhadap hak milik tanah.

Baca juga :  Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi

“Oleh sebab itu, pemerintah melalui undang-undang telah mengatur pasal khusus untuk memberikan kemudahan kepada korban yang mengalami penyerobotan tanah,” ujarnya saat dimintai tanggapan oleh ifakta.co.

Dikatakan berdasarkan hukum, tanah secara yuridis dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 51 Prp Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak Atau Kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

Baca juga :  Ulama Pasar Kemis Sebut Pol PP Tutup Mata Soal Tempat Karaoke Bulan Puasa Tetap Beroperasi

“Mengambil hak orang lain merupakan tindakan melawan hukum,” imbuhnya.

Tindakan ini kata Awy, dapat berupa menempati tanah, melakukan pemagaran, mengusir pemilik tanah yang sebenarnya, dan lain sebagainya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Bumi Serpong Damai, belum bisa dikonfirmasi, ifakta.co akan terus menggali informasi soal dugaan penyerobotan ini.

(acl)

Berita Terkait

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN
Kasatpol PP Jakbar Pasang Satpol PP Line Dibangunan Mie Gacoan Kalideres
Camat Mekar Baru Hadiri Gebyar Porseni Himpaudi Kecamatan Mekar Baru
Pj Bupati Tangerang Resmikan Dapur Gizi di Sodong Tigaraksa
Kapolsek Kresek Beserta Jajaran Personel Laksanakan Sholat Jumat Keliling di Desa Gunung
Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial sebagai Bagian ‘Tour of Kemala 2025’
Pawas Polsek Balaraja IPTU Andi S Pimpin Apel Pagi di Lanjut Olahraga Bersama
Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Kasat Lantas Polresta Tangerang Gelar Kampanye Keselamatan lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:40 WIB

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:48 WIB

Kasatpol PP Jakbar Pasang Satpol PP Line Dibangunan Mie Gacoan Kalideres

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:05 WIB

Camat Mekar Baru Hadiri Gebyar Porseni Himpaudi Kecamatan Mekar Baru

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:01 WIB

Pj Bupati Tangerang Resmikan Dapur Gizi di Sodong Tigaraksa

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:56 WIB

Kapolsek Kresek Beserta Jajaran Personel Laksanakan Sholat Jumat Keliling di Desa Gunung

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional (foto;istimewa)

Regional

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:40 WIB