JMSI Bantu Pendidikan Jarak Jauh SiberMu

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JMSI dan SiberMu Jalin Kerjasama Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam PJJ. (Foto: Istimewa)

JMSI dan SiberMu Jalin Kerjasama Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam PJJ. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co — Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arti penting pendidikan tinggi jarak jauh, Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) menjalin kerjasama strategis dengan organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua lembaga dilakukan pada Malam Anugerah JMSI Award 2024 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Senin malam (19/2).

Kegiatan ini adalah puncak dari peringatan hari ulang tahun ke-4 JMSI yang merupakan konstituen Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan MoU dilakukan Rektor SiberMu Dr. Bambang Riyanta dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa serta disaksikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, juga Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang sekaligus merupakan Ketua Dewan Pakar JMSI.

Baca juga :  Ketum PP IKWI: Rendahnya Pendidikan Jadi Faktor Utama KDRT

Bahkan, kerjasama strategis SiberMu dan JMSI ini juga untuk mempercepat informasi dan mengedepankan inklusivitas pendidikan jarak jauh, dan memfasilitasi masyarakat untuk mengenal SiberMu lebih dekat.

Selain itu juga turut menyaksikan pimpinan Pengurus Daerah JMSI dari seluruh Indonesia yang pada siang harinya mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

Di dalam Rapimnas tersebut, Rektor SiberMu Dr. Bambang Riyanta juga mendapat kesempatan untuk mensosialisasikan SiberMu kepada pimpinan Pengurus Daerah JMSI dari seluruh Indonesia.

Sebagai satu dari sekitar 170an lembaga pendidikan tinggi yang dikelola Muhammadiyah, SiberMu diperkenalkan pertama kali pada Milad Muhammadiyah pada tanggal 18 November 2019. Namanya ketika itu Muhammadiyah Online University.

Izin prinsip SiberMu No. 0269/E.EI/KB.01.00/2021 diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 19 April 2021. Sementara izin operasional No. 430/E/O/2021 diterbitkan pada 29 September 2021.

Baca juga :  Dinas Perumahan DKI Jakarta Diduga Dukung Oknum Warga Rusun City Garden untuk Langgar Peraturan

Saat ini SiberMu memiliki program studi S-1 Informatika, Sistem Informasi, Administrasi Kesehatan, Hukum, Manajemen, dan Akuntan.

Dalam kerjasama tersebut, JMSI akan membantu mempromosikan program pendidikan jarak jauh (PJJ) SiberMu kepada masyarakat luas melalui anggota JMSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Kerjasama juga meliputi pembuatan konten edukasi dan informasi terkait pendidikan jarak jauh yang dapat diakses masyarakat.

Di samping itu, SiberMu dan JMSI juga berkolaborasi menyelenggarakan diskusi, webinar, dan seminar tentang pendidikan jarak jauh dan teknologi.

Rektor SiberMu, Dr. Bambang Riyanta, menjelaskan bahwa kerjasama ini penting untuk memperluas jangkauan program pendidikan SiberMu dan membantu masyarakat meraih impian pendidikan mereka.

“Akses pendidikan tinggi harus menjadi hak semua orang, tanpa terhalang jarak atau kendala lainnya. Kerjasama dengan JMSI ini akan membantu kami memperluas jangkauan program dan membantu masyarakat Indonesia meraih impian pendidikan mereka,” kata Dr. Bambang Riyanta.

Baca juga :  Hadiri Puncak HPN 2024, Jokowi Titipkan Dua Pesan Kepada Insan Pers Indonesia

Di lain sisi, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa menambahkan, bahwa akses informasi adalah kunci inklusi dalam pendidikan.

“Kami percaya kerjasama ini akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan jarak jauh di Indonesia,” kata Teguh Santosa yang juga anggota Dewan Pakar Majelis Pustaka dan Informasi serta anggota Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional.

MoU ini merupakan langkah awal kerjasama SiberMu dan JMSI dalam mendukung inklusi pendidikan tinggi jarak jauh. Kedua belah pihak berkomitmen untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas kerjasama ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Berita Terkait

PWI Sumsel Ajak Seluruh Ketua PWI se-Indonesia Rapatkan Barisan Tolak Kesewenangan DK PWI Pusat
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK Pusat Soal Pemberhentian Hendry Ch Bangun
Polri Harap Sudirman Loop Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepeda
NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024
Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh – Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol
Radar jakarta Rayakan Anniversary ke-1 Dengan Tema “Berita Sebagai Teman Hidup Jurnalis”
Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam
Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindaklanjuti

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca