Ditlantas Polda Jatim bersama Komunitas Otomotif Deklarasikan Zero Knalpot Tidak Sesuai Spektek

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG ifakta.co – Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota gandeng komunitas otomotif gelar Deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).

Deklarasi dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, dihadiri langsung oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim, Kompol Amirul Hakim dan diikuti enam Polres Jajaran Polda Jatim.

Enam Polres tersebut diantaranya Polres Malang, Polres Batu, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Blitar Kota dan Polres Blitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tiap Polres yang hadir, membawa perwakilan sepuluh komunitas otomotif, baik komunitas roda dua maupun roda empat.

Dari anggota komunitas yang hadir di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota sepakat menandatangani komitmen mewujudkan dan mensosialisasikan larangan zero knalpot tidak sesuai dengan Spektek.

Baca juga :  Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, deklarasi ini upaya kolaboratif antara kepolisian dengan masyarakat untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai Spektek sekaligus menggaungkan kamseltibcarlantas.

“Kami bersama komunitas otomotif, sepakat mendeklarasikan zero knalpot tidak sesuai Spektek. Karena dapat mengganggu Kamseltibcarlantas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya didepan awak media (Senin, 29/1/2).

Kompol Aris menegaskan bahwa knalpot yang tidak sesuai Spektek hanya boleh digunakam untuk balapan, itupun harus di sirkuit atau lintasan balapan. Knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang di kendaraan yang melintas di jalan raya.

“Pemakaian Knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang dikendaraan yang melintas di jalan raya” Tegas Aris.

Ia memastikan bahwa Polresta Malang Kota sudah bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang ada di Kota maupun Kabupaten Malang, sebagai wadah serta memberikan fasilitasi untuk komunitas otomotif, yang ingin melakukan adu skill, ketrampilan dan balapan disirkuit.

Baca juga :  Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Kami sudah koordinasikan dengan IMI Kota maupun Kabupaten Malang, komunitas otomotif bisa mengikuti latihan bersama di sirkuit yang sudah disiapkan lokasinya ada di Stadion Kanjuruhan,” terang Aris.

Sosialisasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek di Kota Malang, sudah dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, baik secar langsung kepengendara maupun pemilik bengkel otomotif agar tidak sembarangan menjual Knalpot diluar spektek.

“Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi langsung ke bengkel, agar tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spektek selain ke tim balap yang bisa menggunakan arena sirkuit.” Jelasnya.

Dalam hal ini, Aris memperbolehkan pemilik bengkel menjual knalpot diluar spektek, namun dengan syarat penjualan hanya untuk para pembalap atau tim balap.

Baca juga :  Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dari salah satu anggota komunitas otomorif Rider Of King’s Community (ROKC) yang hadir dari Blitar, mengapesiasi dan mendukung deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek yang digagas oleh Ditlantas Polda Jawa Timur.

“Kami bersama rekan-rekan yang hadir, siap mematuhi aturan lalu lintas, dan berkomitmen tidak menggunakan knalpot diluar spektek agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat” Ucap Candra anggota komunitas otomorif ROKC dari Blitar.

Dengan penandatanganan deklarasi Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek, Ditlantas Polda Jatim bersama Polresta dan Polres jajaran serta Komunitas Otomotif yang hadir Siap mewujudkan Jawa Timur Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek.

(MAY).

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca