Jelang Pergantian Tahun, Polres Ngawi Musnahkan 176 Knalpot Brong

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI ifakta.co – Sebanyak 176 knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda menjelang pergantian tahun 2023 – 2024.

Selain itu juga minuman keras sebanyak 1700 botol lebih dari berbagai merk dan jenis dimusnahkan dengan cara dituang isinya.

Hal ini dilakukan oleh Polres Ngawi saat menggelar jumpa pers akhir tahun yang dipimpin Kapolres Ngawi Argowiyono, didampingi para pejabat utama, di halaman Polres Ngawi, pada Jumat (29/12/2023) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti knalpot brong dan miras (minuman keras) tersebut adalah hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Ngawi menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca juga :  Polres Nganjuk Gelar Apel Kesiapan Pangamanan Malam Tahun Baru 2024

“Kemungkinan akan digunakan untuk pesta tahun baru, barang bukti minuman keras ini kami dapatkan dari tempat-tempat hiburan, tempat nongkrong dan minuman itu ilegal semua,” kata Argowiyono.

Pihaknya berharap para aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong dapat segera sadar, karena selain membahayakan diri sendiri juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga :  Masa Kampanye Pemilu Berakhir Pada 10 Pebruari 2024, KPU Nganjuk Sosialisasikan Ketentuan Kampanye Pada Media Massa

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga suasana aman selama natal dan tahun baru 2024, serta mewujudkan situasi kantibmas yang nyaman dan damai di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujarnya.

Argowiyono juga menyampaikan dalam pengamanan Tahun Baru 2024 telah disiapkan 5 pos pengamananan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlibur.

Argo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah dan lapor ke RT jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Masyarakat juga diimbau bisa merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.

Baca juga :  Polisi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Mojokerto dengan "Sinau Penting"

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk main petasan,” ujarnya

Polres Ngawi menyediakan 5 (lima) pos yang berada di Monumen Suryo Jalan Raya Ngawi Solo, Pos Pantau alun-alun, Pos pantau rest area tol Km575A dan 575B serta di depan Pasar Jogorogo.

“Pos-pos tersebut akan disiagakan selama 24 jam untuk menampung aduan dan laporan dari masyarakat selama natal dan tahun baru,” pungkasnya.

(MAY).

Berita Terkait

Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat
Polsek Bagor Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Temukan Uang dan Alat Judi Dadu
Lapas Narkotika Jakarta Bersama Baznas Masjid Istiqlal Gelar Program “Zero to Hero”
Satgas OPS Damai Cartenz – 2024 Tangkap DPO KLB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Ketandan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban
Syamsul Jahidin Minta Dedy Corbuzier Dihadirkan Proses Mediasi Sidang Gugatan Pangkat Letkol Tituler
Gagalkan Penyeludupan 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 06:43 WIB

Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Temukan Uang dan Alat Judi Dadu

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Bersama Baznas Masjid Istiqlal Gelar Program “Zero to Hero”

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Satgas OPS Damai Cartenz – 2024 Tangkap DPO KLB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Ketandan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca