KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 (Poto:istimewa)

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 (Poto:istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Akhirnya tiga pasangan calon presiden (capres) yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.

Penetapan itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Senin 15 November 2023 dalam keputuan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Sebelumnya KPU juga telah melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin kemarin.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Baca juga :  Deklarasi Pemilu Damai, Kapolres Tulungagung: TNI dan Polri Akan Menjaga Netralitas

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca juga :  Eksis Selama 12 Tahun, Inilah Sejarah Perjalanan Partai NasDem

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Pesan Daenk Jamal kepada Masyarakat Jelang Pesta Demokrasi 2024
Deklarasi Damai Pemilu 2024, Uus Kuswanto: Seluruh ASN Harus Bekerja Profesional dan Netral
Sekjend Gerindra Sebut Joget ‘Gemoy’ Prabowo Tak Langgar Prinsip Demokrasi
JAM Prabowo-Gibran Deklarasikan Menangkan Paslon Nomor Urut 2
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Tak Pandang Bulu Tegakkan Keadilan
Ketua dan Elite PAN Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Survei Polling Institute: Prabowo-Gibran Ungguli Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD
Visi Misi Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:45 WIB

Mudahkan Pemohon Golden Visa, Ditjen Imigrasi Gandeng Bank Mandiri

Senin, 27 November 2023 - 17:03 WIB

Kemenkominfo Siapkan Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI

Jumat, 24 November 2023 - 17:09 WIB

Sebagai Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi Resmikan 2 Bandara di Papua

Kamis, 23 November 2023 - 17:02 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua

Jumat, 17 November 2023 - 12:24 WIB

Kemarin, Pesawat Jet Tempur TNI AU Jatuh hingga Tahanan Curat Tewas Gantung Diri

Kamis, 16 November 2023 - 17:12 WIB

Jokowi Sebut Pentingnya Langkah Strategis Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Rabu, 15 November 2023 - 14:11 WIB

Antisipasi Musim Penghujan, DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Pemeliharaan Infrastruktur

Rabu, 8 November 2023 - 20:48 WIB

Matangkan Kesiapan Pengamanan Piala Dunia U-17 FIFA 2023, Polda Jatim Gelar TFG

Berita Terbaru