Kapolda Jatim Apresiasi Tindakan Tegas Polresta Malang Kota Dalam Penanganan Knalpot Brong

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG ifakta.co – Ratusan motor berknalpot brong di Kota Malang sudah dilakukan penindakan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

Tindakan tegas berupa penilangan hingga penahanan barang bukti motor yang berknalpot brong tersebut dilakukan demi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Atas tindakan tegas Polresta Malang Kota tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto juga sangat mengapresiasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apresiasi Kapolda Jatim itu disampaikan saat mengunjungi Polresta Malang Kota dalam rangka meninjau pembangunan tiga gedung pelayanan yang sedang dikerjakan atas hibah dari Pemerintah Kota Malang, (Selasa, 10/10) yang lalu.

Baca juga :  Polres Situbondo Berhasil Identifikasi Temuan Mayat di Banyuglugur

Kapolda Jatim mengatakan suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong memang meresahkan dan mengganggu masyarakat.

“Tindakan tegas Polresta Malang Kota sudah sesuai dengan undang-undang Lalu lintas, suara bising knalpot brong sudah mengganggu dan melanggar ketertiban,” jelas Toni Harmanto saat door stop di halaman depan Polresta Malang Kota.

Ia menegaskan pemilik ataupun pengguna kendaraan berknalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat.

Toni Hermanto juga menyampaikan larangan penggunaan knalpot brong diatur di dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Di jalan raya penggunaan knalpot brong memang dilarang sesuai dengan undang-undang lalulintas, knalpot brong hanya boleh untuk balapan namun tempat dan diarena balap yang sudah ditentukan. Jadi knalpot brong tidak bisa dipakai sembarangan apalagi di ruang public,”tegasnya.

Baca juga :  Polres Nganjuk Ringkus Terduga Pelaku Penusukan Warga Sugihwaras Saat Ngamen

Ia menyebut penindakan knalpot brong tidak hanya di Kota Malang saja, namun sudah dilakukan diseluruh wilayah yang ada di Jawa Timur.

“Penindakan knalpot Brong sudah dilakukan seluruh Polresta dan Polres Jajaran Polda Jawa Timur,” tambahnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Polresta Malang Kota bersama tim gabungan (Kodim, Denpom, Dishub, Sat PP) terus berupaya menertibkan knalpot brong.

Baca juga :  Polres Nganjuk Ringkus Terduga Pelaku Penusukan Warga Sugihwaras Saat Ngamen

Dari total keseluruhan sudah ada 187 unit kendaraan yang diamankan, sebagian kendaraan belum dilakukan penilangan, hingga berita ini ditulis kendaraan tersebut masih belum diketahui pemiliknya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ratusan kendaraan yang disita, menunggu pemiliknya mengikuti sidang hingga Kamis (26/10/2023).

Apabila dari kendaraan itu tercatat pernah diamankan saat operasi sebelumnya, maka boleh diambil setelah dua bulan dan pemilik harus mengganti knalpot standartnya (spek Pebrikan).

“Hal ini dengan tujuan memberi efek jera ke pengguna knalpot brong (knalpot bising), “ tutup Budi Hermanto.

(MAY).

Berita Terkait

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri
Ketua RW Rekayasa dan Intimidasi Korban Pedagang Ayam untuk Cabut Laporan
Publik Minta Polisi Periksa Direksi Bank yang Diduga Bekingi Judi Online
Toko Penjual Miras Tanpa Izin di Tanjuganom digerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:18 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:59 WIB

Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:06 WIB

Ketua RW Rekayasa dan Intimidasi Korban Pedagang Ayam untuk Cabut Laporan

Berita Terbaru

Dongkrak kinerja perdagangan berjangka komoditi, kemenperin menggandeng Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan platform usaha dibidang emas terverifikasi resmi

Ekonomi & Bisnis

Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik Dengan Sistem Digitalisasi

Sabtu, 14 Des 2024 - 15:25 WIB