Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN ifakta.co – Kasus pencurian yang videonya sempat viral di medsos beberapa hari lalu, kini telah terungkap.

Satu tersangka berinisial S (38) warga Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan itu adalah yang terekam CCTV dan videonya tersebar di Media sosial.

“Pelaku pencurian handphone di Warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah diamankan beserta barang buktinya, “ungkap Anton, Selasa (26/9).

Anton menjelaskan, seperti yang terlihat di kamera CCTV, bahwa tersangka datang ke warung sate milik korban di Jalan Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Saat akan dilayani pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merk Redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir.

Baca juga :  Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Desa Teken

Lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikannya di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.

Berdasar rekaman CCTV dan laporan warga tersebut, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim memburu pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang bukti.

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP dan keduanya terekam CCTV,”jelas Ipda Anton.

Baca juga :  Polresta Banyuwangi Ringkus Terduga Pemerkosa Bocah Dibawah Umur

Masih kata Anton, tersangka melakukan aksinya di warung sate pada Minggu siang, (17/08) dan aksi pencurian di Pasar Sidoharjo dilakukan pada Senin malam, (28/08) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur.

“Ya, semua aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.”katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku terancam pasal terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(MAY).

Berita Terkait

Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta
Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas
Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara
Terkait Panggilan Bareskrim, Wina Armada Bungkam
Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum
Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.
Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:47 WIB

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:36 WIB

Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:07 WIB

Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara

Senin, 10 Februari 2025 - 11:46 WIB

Terkait Panggilan Bareskrim, Wina Armada Bungkam

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional (foto;istimewa)

Regional

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:40 WIB