KPK Ajak Baznas Agar Utamakan Akuntabilitas dalam Penyaluran Zakat

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan pada 20-22 September 2023 di Hotel Sultan, Jakarta (Poto: Humas KPK)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan pada 20-22 September 2023 di Hotel Sultan, Jakarta (Poto: Humas KPK)

JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) agar mengutamakan akuntabilitas penyaluran zakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan pada 20-22 September 2023 di Hotel Sultan, Jakarta.

Ghufron mengatakan, BAZNAS adalah lembaga yang pejabatnya dilantik berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Sehingga proses mulai dari kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai akuntabilitasnya harus dilakukan secara akuntabilitas keuangan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anda dilantik berdasarkan undang-undang, artinya pengurus BASNAZ jadi bagian dari penyelenggara negara. Maka asas pengelolaan zakat yang digunakan salah satunya adalah asas akuntabel,” kata Ghuforn.

Karena sudah diundangkan dalam UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Maka kata dia akuntabilitasnya dilakukan secara akuntabilitas keuangan negara.

Sementara itu Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto yang turut jadi narasumber menekankan pendidikan yang disebut sukses sebagai bagian dari sasaran dan tujuan Indonesia Emas tahun 2045 adalah kualitas sumber daya manusia yang berintegritas.

“Untuk mewujudkan Indonesia Emas, diperlukan agenda-agenda transformasi yang tiga diantaranya transformasi sosial, didalamnya berisikan pentingnya pendidikan yang mencetak sumber daya manusia berintegritas dan pentingnya kesehatan,” ujar Suminto.

Menurutnya, peran dari pengelolaan zakat ini sangat penting, terutama dalam proses transformasi sosial, transformasi ekonomi dan tata kelola.

Dari proses pengumpulan zakat, menurut Ghufron dengan adanya UU No.23 Tahun 2011 tersebut, BAZNAS tidak boleh mengumpulkan zakat secara sembarangan karena mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian zakat semua dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban itu melibatkan auditor BPKP, BPK , kejaksaan, polisi dan KPK.

KPK terlibat dari aspek pengelolaan keuangan negara yang masuk menjadi bagian dari objek Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yaitu jika menyalahgunakan wewenang, dan jika mengelolanya dilakukan secara melawan hukum.

“Secara melawan hukum itu berarti melakukan hal yang bertentangan dengan aturan. Sedangkan menyalahgunakan wewenang terbagi tiga, yaitu melampaui wewenang, menggunakan wewenang tidak untuk kepentingan publik tapi untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu, dan ketiga digunakan secara tidak prosedural,” pungkas Ghufron.

Berita Terkait

Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan
Mudahkan Pemohon Golden Visa, Ditjen Imigrasi Gandeng Bank Mandiri
KKP Siapkan Integrasi Rencana Tata Ruang Kawasan Darat dan Laut di IKN
Kemenkominfo Siapkan Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI
Sebagai Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi Resmikan 2 Bandara di Papua
Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua
Kemarin, Pesawat Jet Tempur TNI AU Jatuh hingga Tahanan Curat Tewas Gantung Diri
Jokowi Sebut Pentingnya Langkah Strategis Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:55 WIB

Polresta Banyuwangi Ringkus 8 ABG Diduga Pelaku Pengeroyokan di Taman Sritanjung

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:37 WIB

Jumat Curhat Polres Nganjuk, Kapolres Ajak Jamaah Ciptakan Suasana Pemilu 2024 yang Damai

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:17 WIB

Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis untuk Warga Tanjungrejo

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:27 WIB

Kapolda Jatim Berangkatkan Tim Putra Putri Kejurnas Bola Voli Junior 2023

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:14 WIB

Polres Situbondo Berhasil Ungkap TPPO Via Mi Chat, Dua Operator Ditangkap

Senin, 4 Desember 2023 - 21:28 WIB

Tingkatkan Sinergi Kapolres Nganjuk Teken MoU dengan STKIP PGRI dan Pengadilan Agama

Senin, 4 Desember 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Nganjuk Apresiasi Prestasi 23 Anggota Polri dengan Piagam Penghargaan

Senin, 4 Desember 2023 - 08:51 WIB

Pj. Gubernur Sumsel Serahkan Kunci Rumah Program RLTH ke Warga Palembang

Berita Terbaru