Tuntutan Ditunda, Kasus 2 WNA di Serang Soal Jual Beli hingga Dilaporkan Mencuri, Kuasa Hukum: Semoga Tuntutannya Adil

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum 2 WNA asal China, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH berharap tuntutan yang diberikan terhadap clientnya menjadi  tuntutan terbaik dan seadil-adilnya. (Foto: Ifakta.co)

Kuasa Hukum 2 WNA asal China, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH berharap tuntutan yang diberikan terhadap clientnya menjadi tuntutan terbaik dan seadil-adilnya. (Foto: Ifakta.co)

SERANG, IFAKTA.CO – Sidang Tuntutan Kasus Dugaan pencurian yang dilakukan oleh dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, Li Shuzen dan Ke Wenxiang yang diagendakan pada hari ini, Selasa (15/08/2023) di Pengadilan Negeri Serang, Banten, ditunda digelar.

Dalam keterangannya, Kuasa Hukum terdakwa, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH membenarkan atas penundaan sidang tuntutan terhadap clientnya, dikarenakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Sidang tuntutan hari ini ditunda sampai minggu depan,” kata Didik, saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, sebelumnya kedua terdakwa Li Shuzen dan Ke Wenxiang Didakwa atas dugaan pencurian mesin pabrik, hingga didapati dalam fakta persidangan bahwa mesin tersebut dipindahkan atas perintah Komisaris PT JMI untuk dilakukan perbaikan.

Namun dalam fakta persidangan pun, 2 orang saksi kunci dari pihak JPU mencabut BAP nya di depan Majelis Hakim.

Baca juga :  Cegah TPPO Polres Ponorogo Gelar Seminar Ajak Sinergitas Berbagai Pihak

Sementara itu, sempat dihadirkan dalam persidangan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof.Dr. Mompang Lycurgus Panggabean, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa tentang Mensrea atau sikap batin jahat, apakah mensrea tersebut terdapat pada 2 terdakwa dalam memindahkan mesin, atau hanya menjalankan perintah atasan.

“Jika kedua terdakwa hanya disuruh melakukan maka konstruksi hukum yang menyuruh yang memiliki mensrea,” tegas Mompang Lycurgus Panggabean, pada hari Rabu, (02/08/2023).

Baca juga :  Gandeng Umat Kristiani, Polresta Sidoarjo Laksanakan Program Minggu Kasih

Kendati demikian, Didik berharap bahwa tuntutan yang akan diberikan Jaksa Penuntut Umum menjadi tuntutan terbaik dan seadil-adil nya terhadap clientnya.

“Demi rasa keadilan, kami sebagai Kuasa Hukum pun berharap tuntutan yang akan diberikan terhadap dua client kami menjadi tuntutan terbaik dan seadil-adil nya,” tutup Didik.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca