Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja (Poto:ifakta.co)

Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Massa dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) hari ini Rabu (9/8) menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Kepresidenan Jakarta.

Berdasarkan pantauan, sekitar 500 massa berkumpul. Mereka mengenakan pakaian oranye dan biru dan membawa sejumlah atribut, poster dan bendera.

Ada sejumlah tuntutan yang akan mereka suarakan. Di antaranya mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 14.15, massa aksi mulai melakukan long march menuju Sarinah Thamrin. Satu mobil komando berada di tengah-tengah massa aksi.

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Mereka memenuhi ruas jalan dari arah Patung Kuda ke Bundaran HI. Arus lalu lintas tersendat.

Kemudian massa buruh memutar dan kembali menuju Patung Kuda. Para petugas Kepolisian dan Dishub mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Sementara itu, sejumlah pengendara sepeda motor memasuki jalur bus way dan ada sebagian melewati trotoar.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada beberapa tuntutan dalam aksi unjuk rasa hari ini. Mulai mencabut omnibus law UU Cipta Keja hingga revisi parliamentary threshold.

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Satu, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Dua, naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Empat, revisi parliamentary threshold 4 persen yang dimaknai juga 4 persen dari total kursi DPR RI. Lima, cabut UU Kesehatan. Enam, wujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT,” kata Said Iqbal.

Harapan kita kawan-kawan Bareskrim tidak hanya konsentrasi terkait di hilir melakukan penindakan TPPO tapi juga konsentrasi di hulu, bagaimana caranya melakukan pencegahan terkait dengan praktik-praktik pungli yang dengan sendirinya membebankan PMI dan gaji-gaji PMI akan dipotong. Maka dari itu, sangat menyengsarakan bagi PMI,” kata dia.

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Sekitar pukul 15.00 WIB, massa buruh yang berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri.

Jalan Merdeka Barat yang sebelumnya ditutup kini sudah dibuka kembali.

Pantauan wartawan, petugas polisi membuka beton pembatas di Jalan Merdeka Barat yang menuju arah Gedung Mahkamah Konstitusi. Kendaraan juga telah melintasi jalur tersebut.

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB