JAKARTA, IFAKTA.CO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung kapabilitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam penerapan industri hijau, Kemenperin menjalankan program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI).
Selain itu juga Kemenperin terus mendorong implementasi kebijakan industri hijau dan pengembangan tekstil fungsional pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk pelaku usaha skala kecil maupun menengah.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahad mengatakan, salah satu bentuk pelaksanaan program DAPATI adalah kegiatan konsultansi dan bimbingan peningkatan efisiensi teknologi proses produksi dan kinerja IPAL oleh tim konsultan DAPATI dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaksanaan konsultansi dan bimbingan terhadap IKM tersebut telah memberikan dampak positif berupa efisiensi penggunaan energi, air, serta pengurangan jumlah pemakaian bahan kimia yang dapat mencemari lingkungan,” ujar Doddy, melalui siaran pers, Jumat (4/8).
Salah satu perusahaan yang mendapatkan konsultansi dan bimbingan kata Doddy adalah CV. Oshwin Bustari Makhruf, IKM yang bergerak pada bidang jasa proses washing garmen textile apparel berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Doddy mengatakam, tim konsultan DAPATI BBSPJI Tekstil juga telah memperkenalkan teknologi proses penyempurnaan tekstil sederhana bernilai tambah produk kepada IKM tenun tradisional.
Ia menyebut tenun tradisional itu yakni Bentang Terang Putri, Majalaya, Kabupaten Bandung. Output dari penyempurnaan tekstil tersebut antara lain menghasilkan salah satu jenis tekstil fungsional, yakni kain anti bakteri yang mulai diminati pasar domestik.
“Tantangan bagi IKM dalam mengimplementasikan teknologi adalah kebutuhan modal permesinan yang cukup besar untuk proses penyempurnaan. Namun, melalui kegiatan konsultansi dan percobaan skala laboratorium, teknologi proses dapat disederhanakan dan diimplementasikan di IKM,” ujarnya.
Doddy menyampaikan, DAPATI merupakan program rutin dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin.
Program ini bertujuan memberikan fasilitasi peningkatan kemampuan teknologi melalui bimbingan teknis dan pendampingan industri kepada IKM agar bisa memiliki kesempatan yang sama untuk naik kelas menjadi industri yang ramah lingkungan, serta menjadi bagian dari ekosistem produsen tekstil fungsional.
Program DAPATI BBSPJI Tekstil diharapkan mampu mengubah paradigma bahwa teknologi bukan sesuatu yang eksklusif.
“Melalui adopsi dan reverse engineering dapat muncul inovasi-inovasi teknologi proses, yang dapat diterapkan di industri skala kecil dan menengah. Inilah peran penting Pembina Industri yang dapat dirasakan secara langsung oleh pelaku industri,” jelasnya.