KH. Ma’mun : Syiar Harus Membuat Hati jadi Syahdu dan Tidak Mengganggu

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DMI DKI Jakarta, Makmun Al Ayyubi

Ketua DMI DKI Jakarta, Makmun Al Ayyubi

JAKARTA, IFAKTA.CO – Terkait adanya keluhan dari masyarakat dengan penggunaan pengeras suara luar ruangan (TOA), Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta KH. Ma’mun Al Ayyubi mengatakan orang banyak salah memahami syiar, dikiranya syiar itu suaranya keras-keras. Istilah dari Jusuf Kala mengatakan SISA yaitu Syiar dan Sahdu jadi masyarakat yang mendengarkan menjadi syahdu di hati.

Dewan Masjid Indonesia sudah memberikan edaran dalam penggunaanya. Hal itu disampaikan saat acara pembekalan bagi petugas pemulasaraan jenazah di Masjid Nurul Iman, Jl City Resort Boulevard Rt 007 Rw 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Rabu (24/5/23).

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Mari kita hargai kehidupan kita di masyarakat, jangankan orang non muslim yang muslimpun kadang terganggu dengan suara speaker keras-keras, seperti saat bulan puasa tadrusan sampai tengah malam,” ucap KH. Ma’mun Al Ayyubi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaturan penggunaan pengeras suara dibuat untuk memelihara keharmonisan antarumat beragama. Indonesia merupakan negara majemuk dengan tetap mempertahankan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Salah satunya adalah toleransi dalam kehidupan beragama.

Kalau kebijakan DMI yang yang sudah diedarkan dibatasi jam nya, gunakan pengeras suara dalam apabila sudah melewati shalat tarawih.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Penggunaan pengeras suara atau dikenal dengan toa masjid telah diatur penggunaannya oleh kementerian agama.

Pada tahun 2022, kementerian agama menerbitkan aturan pengeras suara masjid. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Berikut aturan pengeras suara masjid:

-Pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid atau musala.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

-Untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik.
-Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel.

-Dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, harus memperhatikan kualitas rekaman, waktu, bacaan akhir ayat, dan selawat atau
Takbir pada tanggal 1 Syawal atau 10 Zulhijah di masjid atau musala setelah pukul 22.00 waktu setempat.

Takbir Idul Adha di hari tasyrik pada tanggal 11 – 13 Zulhijah dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib.

Berita Terkait

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan
Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB