JEMBER ifakta.co – Tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum dalam hal ini Polres Jember Polda Jatim terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kyai di Jember mendapat dukungan dari sejumlah pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember.
Ketua Komisi Hukum dan HAM pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, M.Cholily menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kasus yang melibatkan pengasuh pondok Pesantren berinisial kyai FM.
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata M. Cholily di Jember seperti dikutip media Republika, Kamis (19/1/23).
MUI lanjut M Cholily, juga mendukung Polres Jember yang merupakan jajaran Polda Jatim dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan yakni santriwati terutama yang masih anak-anak dan pelapor.
“Hal itu untuk melindungi korban dan pelapor dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan upaya-upaya lainnya untuk pencabutan pelaporan dan segala hal yang mengganggu proses serta penegakan hukum,” tutur M Cholily.
Ia menjelaskan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi para tokoh penyelenggara pendidikan pesantren khususnya untuk menciptakan lingkungan yang terbaik dan ramah anak di ponpes.
“Perlu berhati-berhati dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang oleh agama baik itu dalam bentuk menyepi (khalwah) dengan lawan jenis, sekalipun itu adalah santriwati nya. Jangan pernah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang mengatasnamakan agama,”terang M Cholily.
Cholily mengatakan bahwa pihak MUI juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Jember sebagai saksi ahli terkait standar syariah nya, sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.
“Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horisontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif,” ujarnya M Cholily.
Menurutnya pondok pesantren yang diasuh oleh Kyai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal, karena pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.
Sebelumnya Polres Jember menahan Kiai FM setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap santri nya yang dilakukan di pondok pesantren di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
(MAYANG).
tadalafil 40mg cost tadalafil buy online over the counter ed pills
buy duricef no prescription cefadroxil 500mg ca buy propecia 5mg
purchase estradiol generic how to get minipress without a prescription buy minipress medication
fluconazole 100mg cost cost diflucan 200mg cipro 1000mg pill
mebendazole 100mg ca tadalis pills tadalafil 10mg canada
order generic metronidazole 200mg metronidazole pills purchase keflex generic
buy avanafil 200mg sale tadacip 20mg usa order diclofenac 100mg pills
order generic cleocin 150mg order cleocin 150mg for sale order generic sildenafil 50mg
order generic indocin 75mg indocin 75mg usa cefixime 200mg generic
buy tamoxifen 20mg pills buy cefuroxime online cheap generic ceftin 500mg
order generic clonidine 0.1mg meclizine 25mg price order tiotropium bromide 9 mcg pill
minocycline pills order actos online cheap pioglitazone for sale online
buy cialis 10mg for sale cialis discount order cialis 5mg pill
ivermectin 3mg pill buy ed pills medication buy deltasone 40mg for sale
buy ramipril tablets cost ramipril 5mg buy etoricoxib 120mg generic
purchase levitra for sale buy generic zanaflex hydroxychloroquine 200mg canada