NGANJUK ifakta.co –Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali melaksanakan giat penyuluhan hukum dengan audiensi para santri di Pondok Pesantren Al- Ubaidah Kertosono pada, Kamis 18 Januari 2023.
Kasi lntelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah S.H, bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Milenial).
Kehadiran Tim Jaksa Penyuluh Hukum di Ponpes Al- Ubaidah Kertosono itu di sambut dengan hangat oleh pengurus dan para santrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 873 calon Dai atau Santri dengan khidmat mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun materi yang disampaikan oleh Nara sumber dalam Penyuluhan Hukum itu terkait dengan tentang Bahaya Narkoba dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada sambutannya, Najib Budini. S.Pd, Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah berharap, kepada para calon Dai / Santri fokus dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, agar materi yang diberikan dapat terserap sempurna, sehingga santri lulusan ponpes ini tahu akan hukum.
Antusias para Dai / Santri tampak manakala mereka menyimak dengan begitu interaktif saat bertanya selama berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Kejari Nganjuk.
Dicky berharap kepada para Dai/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Dai/Santri di Pondok Pesantren tersebut,” terang Dicky.
Dengan adanya kegiatan tersebut, katanya, para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk yang hadir sebagai pemateri dalam memberikan pemahaman hukum, diharapkan agar para Dai/Santri dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Diakhir paparannya Dicky berharap penyuluhan hukum tersebut dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Dai/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
(MAYANG).