Tingkatkan Pelayanan Publik, Kejari Nganjuk Launching Aplikasi SIMANTAP

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2022 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co -Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Nganjuk dalam rangka meningkatkan kinerjanya. Termasuk didalamnya meluncurkan aplikasi SIMANTAP (Sistem Informasi Managemen Tahapan Penanganan Perkara).

Peresmian penggunaan aplikasi SIMANTAP itu dilaksanakan di ruang Aula Kejari Nganjuk pada Selasa, 24 Mei 2022.

Adapun giat tersebut diresmikan langsung oleh Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk serta didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk Roy Ardiyan N. C.,SH.,MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Launching itu juga dihadiri Kepala BNN Nganjuk, Kanit Reskrim Polres Nganjuk, Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk, dan 7 Kapolsek diwilayah Kabupaten Nganjuk.

Kajari Nganjuk dalam sambutannya menyampaikan Launching tersebut diresmikan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam percepatan penanganan perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

“Launching aplikasi SIMANTAP yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk merupakan Aplikasi digitalisasi dalam hal penyampaian SPDP dan perpanjangan penahanan perkara dari bentuk fisik ke Digital,” ungkapnya.

Menurut Nophy SIMANTAP perlu diterapkan pada setiap tahapan penanganan perkara dari Penyidik Polres Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, serta jajaran Resrim Polsek wilayah Kabupaten Nganjuk dan BNN Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu tujuan apliklasi tersebut dilatarbelakangi adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menyebutkan Penyidik Kepolisian untuk menyerahkan SPDP dengan batas waktu 7 (tujuh) hari sejak awal penyidikan.

“Jika melebihi waktu maka Penyidikan bisa Batal Demi Hukum serta mengingat wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nganjuk yang luas dan banyaknya Kantor Polisi Sektor yang lokasinya jauh dari kantor Kejari Nganjuk,” tuturnya.

Ditegaskannya dalam hal itu diperlukan percepatan sarana untuk pengiriman SPDP dan permohonan perpanjangan penahanan.

“Demi mewujudkan penanganan perkara pidana umum secara cepat dan akurat serta lebih optimal, maka dibuatlah aplikasi “SIMANTAP” ini,” terang Nophy.

Nophy berharap dengan Aplikasi baru tersebut akan ada perubahan kinerja yang lebih baik dalam penanganan Tindak Pidana Umum.

Dengan Simantap Penyidik dapat dengan mudah dalam penyampaian SPDP dan pengajuan permohonan perpanjangan penahanan tanpa perlu bolak balik ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.

“Cukup “klik” aplikasi SIMANTAP dimanapun berada, maka segala bentuk pelayanan publik akan terpenuhi secara tepat waktu sehingga proses hukum dapat berjalan dengan cepat serta keadilan dan kepastain hukum dapat terwujud bagi masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga
Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 15:12 WIB

Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Senin, 8 April 2024 - 19:47 WIB

Kapolres Nganjuk Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Dukungan Moral Anggota Pos Pam dan Yan Operasi Ketupat Semeru 2024

Senin, 8 April 2024 - 15:21 WIB

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk

Minggu, 7 April 2024 - 07:27 WIB

Kapolres Nganjuk Dorong Kesiapan Petugas Pam Operasi Ketupat 2024 dengan Pemberian Suplemen dan Cek Kesehatan

Rabu, 3 April 2024 - 15:49 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2024, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Rabu, 3 April 2024 - 14:14 WIB

Polres Nganjuk Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan BB Hasil Ops Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 19:40 WIB

Perkuat Tali Silaturahmi dan Sinergisitas, Kapolres Nganjuk Ajak Wartawan Buka Bersama

Senin, 1 April 2024 - 21:00 WIB

Direspon Positif Dirjen Pengadaan Tanah, Ketua FKI-1 Sumut: Kami Prioritaskan Waktu 14 Hari Untuk Jawab Tantangan

Berita Terbaru

Regional

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Kamis, 18 Apr 2024 - 13:16 WIB

Regional

Tongkat Kepemimpinan Danrem 052/Wijayakrama Diserahterimakan

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:58 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca