Sosialisasikan SIMANTAP Kejari Nganjuk Tingkatkan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co– Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan giat sosialisasi penggunaan Aplikasi SIMANTAP ( Sistem Informasi Managemen Tahapan Penanganan Perkara) yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Kamis, (12/05/22).

Acara tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH dengan didampingi Kasi Tindak pidana Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk Roy Ardiyan N. C.,SH.,MH.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut anggota dari Penyidik Polres Nganjuk, Polsek dan BNN Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Kasi Tindak pidana Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk Roy Ardiyan mengungkapkan maksud dan tujuan penerapan aplikasi baru yang hendak dikenalkan tersebut.

“Ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam percepatan penanganan perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Nganjuk,” tutur Roy.

Menurutnya, aplikasi SIMANTAP merupakan Aplikasi digitalisasi yang dibuat oleh Kejari dalam hal penyampaian SPDP dan perpanjangan penahanan perkara.

Adapun perkara yang dimaksud adalah dari sifat fisik ke digital pada setiap tahapan penanganan perkara dari Penyidik Polres Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, serta jajaran Resrim Polsek wilayah Kabupaten Nganjuk dan BNN Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan tujuan aplikasi tersebut dibuat untuk menghindari keterlambatan pengiriman SPDP dari Penyidik ke Kejaksaan.

“Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-Xlll/2015 disebutkan Penyidik Kepolisian untuk menyerahkan SPDP dengan batas waktu 7 (tujuh) hari sejak awal penyidikan, jika melebihi waktu maka Penyidikan bisa Batal Demi Hukum,” tambah Roy.

Percepatan itu juga dibutuhkan mengingat wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nganjuk yang luas dan banyaknya Kantor Polisi Sektor yang lokasinya jauh dari kantor Kejari Nganjuk, sehingga diperlukan percepatan sarana untuk pengiriman SPDP dan permohonan perpanjangan penahanan secara cepat guna mewujudkan penanganan perkara pidana umum secara cepat dan akurat.

“Dari situlah maka diluncurkan aplikasi “SIMANTAP” dengan harapan untuk melakukan perubahan kinerja yang lebih baik pada Kejari Nganjuk,” tegasnya.

“Diharapkan penyidik dapat dengan mudah dalam penyampaian SPDP dan pengajuan permohonan perpanjangan penahanan tanpa perlu bolak balik ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, cukup dengan mudah meng “klik” aplikasi SIMANTAP dimanapun berada sehingga keadilan dan kepastain hukum dapat terwujud,” pungkas Roy.

(MAYANG).

Berita Terkait

Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Sulut Siaga 3
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:34 WIB

Diabetes: Kenali dan Kendali Segera!

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:29 WIB

Komitmen Pemerintah Menuju Indonesia Ending AIDS 2030

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:51 WIB

RSUD Tamansari Bersama Bazis dan Perdani Gelar Operasi Katarak Gratis

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:33 WIB

Dragon Massage Jakbar Hadirkan Pijat Tradisional dan Shiatsu, Cocok untuk Relaksasi!

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:37 WIB

RSUD Taman Sari Buka Layanan Konsultasi Soal Terindikasi Gangguan Mental Dampak Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 - 15:37 WIB

Relawan Srikandi GM Kembali Dampingi Mbah Iksan Jalani Perawatan Luka Pasca Operasi

Kamis, 1 Februari 2024 - 05:46 WIB

Bripka Fitra, Gigih dan Setia Dampingi Lansia Terlantar di Nganjuk Hingga Sukses Jalani Operasi di Kaki

Senin, 29 Januari 2024 - 14:03 WIB

Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Salurkan Bantuan Sembako pada ODGJ

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca