JPU Kejari Nganjuk Hadiri Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pemilik Toko ABC

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co –Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nganjuk mengikuti pelaksanaan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan terhadap Korban BY yang dilakukan Tersangka MYS (29 Tahun), Kamis 10 Maret 2022.

Tindak Pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 2022 sekira pukul 23.15 WIB bertempat di depan garasi mobil termasuk Jl. Dr. Soetomo Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Atas perbuatannya tersebut tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban BY tak lain adalah majikan dari Tersangka MYS (sopir toko ABC Meubel).

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, sebanyak 51 adegan dan diperagakan dan dilaksanakan langsung oleh tersangka MYS (29 Tahun).

Reka adegan tersebut dilaksanakan di depan garasi mobil termasuk Jl. Dr. Soetomo Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Keempat lokasi itu yakni; di depan garasi mobil korban (TKP 1), TKP 2 di toko ABC Meubel yang merupakan rumah Korban di Jl. A. Yani No. 93 RT. 02 RW. 04 Kelurahan Payaman Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, TKP 3 di Aloon – Aloon Nganjuk (Tersangka membeli sajam melalui online/cod), dan TKP 4 di jembatan Desa Kedungsuko Kecamatan Sukomoro (Tersangka membuang sajam/parang ke sungai).

Bahwa kegiatan rekonstruksi ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai terjadinya tindak pidana tersebut.

Rekonstruksi dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jaksa Peneliti (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Nganjuk, Sat Reskrim, Sat Shabara, Sat Intelkam, Inafis serta personil Polres Nganjuk.

(MAYANG).

Berita Terkait

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga
Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 15 April 2024 - 20:00 WIB

Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta

Kamis, 11 April 2024 - 14:50 WIB

Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang

Selasa, 9 April 2024 - 15:01 WIB

Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako

Senin, 8 April 2024 - 21:17 WIB

Vihara Hemadhiro Mettavati Kembali Berikan Bantuan 375 Paket Sembako di Karawaci

Senin, 8 April 2024 - 20:06 WIB

Prabu Faundation Bagikan Takjil 500 Bungkus di Cibiru

Minggu, 7 April 2024 - 22:16 WIB

Penghujung Bulan Ramadhan 1445 H, Vihara Hemadiro Metavati Kembali Gelar Baksos di Tigaraksa

Jumat, 5 April 2024 - 21:59 WIB

Yayasan Al-Fakir Santuni 400 Dhuafa dan Lansia di Cengkareng Timur

Jumat, 5 April 2024 - 00:32 WIB

Karyawan KCN Antusias Hadiri Buka Puasa Bersama, Optimis Makin Sukses Tingkatkan Produktifitas

Berita Terbaru

Regional

Serka Yunan Tanamkan Jiwa Peduli Lingkungan

Senin, 15 Apr 2024 - 12:44 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca