ifakta.co NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah berhasil menjalankan amanah Permendagri No.7 tahun 2019.Amanah yang dimaksud sehubungan dengan terealisasinya Program Unggulan Daerah Nganjuk Smart City, khususnya terkait penerapan layanan publik berbasis elektronik yang dinamakan layanan “Dukcapil Cemerlang”.
Dukcapil Cemerlang adalah layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diproses secara online melalui aplikasi website dengan nama SEDUDO dengan URL https://sedudo.nganjukkab.go.id
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, menjelaskan tujuan diterapkannya layanan publik berbasis online tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain sebagai implementasi Permendagri No.7 tahun 2019, Dukcapil Cemerlang adalah wujud program unggulan Smart City yang menjadi salah satu indikator penilaian kinerja Dukcapil Nganjuk,” ungkap Slamet Basuki saat dikonfirmasi ifakta.co pada Jumat 17 September 2021.
Dikatakannya, layanan itu merupakan program inovasi dengan tujuan membahagiakan masyarkat dalam pelayanan publik terkait kepengurusan; KTP, KK, Akta Lahir, Akta Kematian, Akte Perkawinan, Akta Perceraian, Surat Keterangan Pindah, Konsolidasi Data KTP, serta Online KK, karena semua itu kini bisa diakses secara mudah, cepat dan gratis melalui “Dukcapil Cemerlang”.
Ia menilai aplikasi Sedudo merupakan terobosan baru untuk mengurus dokumen administrasi secara mandiri, hemat waktu dan biaya.
“Dengan aplikasi Sedudo, kinerja Dukcapil Nganjuk kini berada pada level 3, setelah sebelumnya pada level 2 menurut hasil evaluasi Pemprov Jatim pada bulan September 2021,” terangnya.
Antusias warga Nganjuk sangat tinggi, terbukti dari data Adminduk jumlah pemohon mencapai 25.214 pemohon, sementara yang sudah terlayani sebanyak 20.308 atau 81% sudah terlayani, untuk akun Sedudo sendiri telah mencapai 7.887 akun.
Untuk jumlah pemohon mandiri sebanyak 10.752 dengan 8.198 atau 76% selesai terlayani.
“Dalam kurun waktu hanya 60 hari sejak aplikasi ini diluncurkan, sebanyak 264 desa, 20 kelurahan dan 20 Kecamatan telah menerapkan layanan Adminduk online,” sambungnya.
Sementara strategi yang dilakukan untuk mensosialisasikan layanan tersebut yakni melalui media sosial, FB, Ig, Wa, website, media cetak dan elektronik.Pada bulan September ini akan dipasang pula banner sosialisasi di 284 desa dan Kelurahan.
Hasil survei pada 💯 orang pemohon mandiri menilai 94% layanan Adminduk Mudah, 91,1% layanan Adminduk Cepat dan 💯 % layanan Adminduk Gratis.
Slamet Basuki berharap, kedepannya Dukcapil Cemerlang akan terus berjalan dan tidak akan berhenti, karena jika dihentikan akan mengabaikan aspirasi warga yang menghendaki layanan Mudah, Cepat dan Gratis.
Sejalan dengan hal itu, ia juga berharap adanya suport untuk segala hal yang mendukung terlaksananya program tersebut.
“Kami berharap adanya suport anggaran, SDM dan Sarpras untuk mendukung Dukcapil Cemerlang, mengingat Pemerintah Pusat mulai tahun 2022 menghentikan Dana Alokasi Khusus ( DAK) kependudukan dan Adminduk diserahkan sepenuhnya pada APBD,” pungkas Bung Slambas (panggilan akrabnya).
(MAYANG).