Lagi, Sat Resnarkoba ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kabupaten Lebak

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co LEBAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak

“Ya pagi ini kita melaksanakan Press Conference terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di Daerah hukum Polres Lebak” ujar Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno,SIK ( Kamis, 10/6/2021)

Kata Bambang “Untuk Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu kita berhasil mengamankan dua tersangka yaitu Sdr. DN , 42 Tahun, Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, Warga Desa Panancangan Kec.Cibadak Kab. Lebak Prov. Banten dan Sdr. IS, 34Tahun, Laki-laki, Buruh, Warga Kel/Ds. Pasar Keong Kec.Cibadak Kab.Lebak Prov.Banten serta barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto 0,32 Gram dan Seperangkat alat hisap shabu berupa bong”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian untuk Tindak Pidana Peredaran Narkotika, Petugas berhasil mengamankan Pelaku Sdr. IW di Pinggir Jalan yang berada di Kp.Sumurbuang Kel/Ds.Kadu agung Timur Kec.Cibadak Kab.Lebak Prov.Banten berikut barang bukti 11 (sebelas) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika golongan I jenis shabu” lanjutnya

“Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah Pelaku Sdr. IW di Kp.Parumasan Barat Ds.Cipeucang Kec.Cipeucang Kab.Pandeglang dan Petugas mengamankan 1 (satu) bungkus kemasan bekas teh merek GUANYIWANG yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening besar yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis shabu sebesar, 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y12 warna Biru”jelas Bambang

“Total barang bukti sebanyak 306 gram dan kalau diuangkan sekitar Empat Ratus Juta Rupiah” ungkapnya

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Lebak menjelaskan bahwa Pelaku mendapatkan barang tersebut di daerah Tanggerang

“Pelaku mendapatkan Shabu tersebut dari daerah tanggerang seputaran Bandara Soekarno Hata melalui Sdr. AD yang sekarang masih dalam pengejaran dan Shabu tersebut oleh Pelaku diedarkan diwilayah Kab.Lebak dan Kab.Pandeglang” ujar Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH

“Untuk Pelaku Sdr. DN dan Sdr.IS dikenakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pelaku Sdr. IW dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”tegas Ilman .

( Red )

Berita Terkait

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Bapak Ketahanan Pangan Brigjen TNI Rianto Berupaya Ciptakan Food Estate di Jababeka
RS. Karang Tengah Medika Berikan Layanani Kesehatan Terbaik dengan Resmikan Klinik Immunotherapy
Reza Muhamad Irvan Caleg PKB Dapil 9 Sambangi Majelis Qur’an Al-falah
Ratusan Warga Pondok Bahar Hadiri Kampanye Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih
Euphoria HUT ke-17 Partai Hanura di Nganjuk Dibanjiri Ribuan Massa
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca